Berita  

Viral Garuda Biru Tolak PPN 12%, Kantor Sri Mulyani Buka Suara

Viral Garuda Biru Tolak PPN 12%, Kantor Sri Mulyani Buka Suara

Jakarta – Gambar garuda biru yang dulu menyebar seusai putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan 2024 dan juga revisi Undang-Undang Pilkada, kembali muncul di dalam media sosial. Kali ini gambar itu muncul pada media sosial atau medsos merespons rencana pemerintah meningkatkan tarif PPN bermetamorfosis menjadi 12% pada 2025.

Dalam gambar garuda biru kali ini dinarasikan bahwa penduduk menolak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12%. Sebab, tarif pajak yang tersebut sudah ada dibebankan selama ini dari 10% menjadi 11% belum mampu meningkatkan pelayanan pemerintah ke masyarakat.

Merespons tren tersebut, pemerintah menekankan, tarif PPN yang dimaksud akan naik 1% pada 2025 sebetulnya telah melalui pembahasan mendalam antara pemerintah sebagai regulator dengan DPR selaku penyusun juga pengawas penyelenggaraan undang-undang.

“Pada dasarnya kebijakan penyesuaian tarif PPN 1% yang disebutkan telah dilakukan melalui pembahasan yang tersebut mendalam antara otoritas dengan DPR,” kata Kepala Biro Komunikasi juga Layanan Data Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, terhadap CNBC Indonesia, Kamis (21/11/2024).

Deni juga menekankan, pada perumusan kebijakan yang mana tertuang pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP itu juga sudah memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi serta para praktisi.

“Dan pastinya telah terjadi mempertimbangkan beragam aspek, antara lain aspek ekonomi, sosial, lalu fiskal bahkan juga memperhatikan kajian ilmiah yang mana melibatkan para akademisi dan juga para praktisi,” tegasnya.

Next Article Argumen Sri Mulyani Perjuangkan PMN Rp10 T Buat LPEI

Artikel ini disadur dari Viral Garuda Biru Tolak PPN 12%, Kantor Sri Mulyani Buka Suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *