Tumbuh 4,9 persen, Bea Cukai catat penerimaan Rp300,2 triliun dalam 2024

Tumbuh 4,9 persen, Bea Cukai catat penerimaan Rp300,2 triliun pada 2024

DKI Jakarta – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatatkan data penerimaan dari sektor kepabeanan juga cukai mencapai Rp300,2 triliun selama 2024, berkembang 4,9 persen serta memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Negara (APBN).

Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, ke antaranya peningkatan nilai impor kemudian penguatan kurs dolar Amerika Serikat yang dimaksud menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk; dampak kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah lalu biaya crude palm oil (CPO) yang digunakan menguat sejak Juni yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea keluar; serta kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau kemudian MMEA yang digunakan menyebabkan perkembangan penerimaan cukai.

“Tahun 2024 bermetamorfosis menjadi momen penting bagi Bea Cukai di melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector. Di berada dalam beraneka tantangan sektor ekonomi global kemudian domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi membantu konstruksi nasional,” ujar Kepala Subdirektorat Humas kemudian Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo di keterangannya dalam Jakarta, Selasa.

Budi merinci, dari sektor bea masuk, penerimaan bea masuk tahun 2024 tercatat Rp53,0 triliun atau bertambah 4,1 persen (yoy).

"Bea masuk melanjutkan peningkatan positif sejalan dengan pertumbuhan nilai impor sejak bulan Juni, khususnya impor material baku serta penolong," terangnya.

Diketahui pada triwulan I 2024, penerimaan bea masuk sempat turun lantaran adanya penurunan nilai impor yang dimaksud tipis akibat status global.

Namun pada triwulan II, terbentuk peningkatan dikarenakan adanya kenaikan impor substansi pangan untuk pengendalian dampak pembaharuan iklim lalu penguatan dolar Amerika Serikat terhadap rupiah. Disusul peningkatan dalam triwulan III lalu IV yang mana disebabkan peningkatan nilai impor yang konsisten, teristimewa di impor materi baku, barang penolong industri, kemudian barang konsumsi.

Kemudian dari sektor bea keluar, Bea Cukai mencatatkan data penerimaan sebesar Rp20,9 triliun atau meningkat 53,6 persen (yoy).

Pertumbuhannya berjalan pada setiap kuartal, yakni pada triwulan pertama peningkatan bea meninggalkan dipengaruhi oleh penurunan nilai CPO lalu jumlah ekspor.

Lalu pada triwulan II kemudian III pertumbuhan dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral berlanjut serta nilai CPO yang digunakan menguat. Terakhir pada triwulan IV pertumbuhan penerimaan bea pergi dari dapat terbentuk diakibatkan nilai tukar CPO mencapai level tertinggi sepanjang tahun 2024.

Dari penerimaan cukai, tercatat penerimaan sebesar Rp226,4 triliun atau bertambah 2,0 persen (yoy). Adapun penerimaan cukai terdiri dari penerimaan hasil tembakau sebesar Rp216,9 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp9,2 triliun, lalu etil alkohol (EA) sebesar Rp141,1 miliar.

Pada triwulan I 2024, penerimaan cukai sempat mengalami penurunan akibat turunnya produksi hasil tembakau akhir tahun 2023 sebagai basis pembayaran kuartal I.

Namun, dapat bertambah pada triwulan II setelahnya tarif efektif cukai hasil tembakau (CHT) meningkat moderat akibat peningkatan produksi HT dari gol II dan juga III yang tersebut tarifnya lebih lanjut murah.

Kemudian, pada triwulan III pertumbuhan terjadi sebab tarif efektif CHT meningkat moderat, meskipun terbentuk penurunan produksi. Pertumbuhan kembali muncul pada triwulan IV dikarenakan tarif efektif CHT berkembang lebih tinggi besar dibandingkan kuartal sebelumnya meskipun muncul penurunan produksi.

Disebutkan Budi, penerimaan kepabeanan juga cukai yang mana berkembang positif ke tahun 2024 ini tak lepas dari implementasi empat strategi yang digunakan dirumuskan Bea Cukai.

"Sebagai Revenue Collector, Bea Cukai miliki empat strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara dalam sektor kepabeanan dan juga cukai," kata Budi.

Adapun keempat strategi yang disebutkan di antaranya, pertama, Bea Cukai melakukan joint program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui penetapan daftar sasaran bersama, penyelenggaraan secondment, serta pengintegrasian data untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kedua, Bea Cukai melaksanakan audit kepabeanan juga cukai, melalui penerapan data analytic pada audit, penyelenggaraan intensifikasi teknologi juga informasi pada audit (e-audit), dan juga penguatan unit analysis targeting kemudian utilisasi analyzing room.

Penerapan audit juga merupakan extra effort Bea Cukai pada menghimpun penerimaan negara dalam sektor kepabeanan serta cukai.

Ketiga, pengembangan lalu kolaborasi sistem program Ceisa Siap Tanding dengan pengadilan pajak, dan juga konstruksi dual integrated database pada penyelenggaraan keberatan.

Terakhir, optimalisasi penerimaan di dalam sektor kepabeanan juga cukai melalui pelaksanaan dialog penerimaan, pembentukan tim optimalisasi penerimaan, penyelenggaraan koordinasi dengan satuan kerja Bea Cukai, serta pelaksanaan intimasi interviu perusahaan.

"Diharapkan penerimaan kepabeanan dan juga cukai yang tersebut berkembang positif ini dapat menggalang APBN secara optimal lalu meningkatkan kekuatan perekonomian nasional secara menyeluruh. Dengan semangat kolaborasi, baik dengan instansi lainnya, stakeholders, juga masyarakat, Bea Cukai diharapkan mampu terus menjadi institusi yang dimaksud dapat diandalkan di membantu perkembangan Indonesia," tutup Budi.

Artikel ini disadur dari Tumbuh 4,9 persen, Bea Cukai catat penerimaan Rp300,2 triliun di 2024

Exit mobile version