Bandarlampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung menyatakan bahwa total alokasi APBN di dalam Provinsi Lampung pada 2025 mencapai Rp31,81 triliun.
"Total APBN Provinsi Lampung 2025 adalah Rp31,81 triliun kemudian fokus dukungan diarahkan melalui alokasi pemindahan ke wilayah (TKD) sebesar Rp23,05 triliun," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, pada Bandarlampung, Jumat.
Ia memaparkan bahwa alokasi pengiriman ke area di dalam 2025 yang dimaksud meningkat 2,75 persen dari tahun sebelumnya yang digunakan cuma Rp23,05 triliun dengan porsi 72,48 persen dari total alokasi APBN 2025 di dalam Lampung.
"Sedangkan porsi berjumlah 27,52 persen dari porsi belanja APBN 2025 di Lampung dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat (BPP) atau belanja kementerian dan juga lembaga sebesar Rp8,76 triliun kemudian ini sudah ada dianggarkan di pagu belanja 2025," katanya.
Dia menjelaskan belanja pemerintah pusat pada 2025 dilaksanakan dengan perspektif efisiensi belanja barang non operasional, memperkuat peningkatan sektor ekonomi inklusif kemudian berkelanjutan, memacu mobilitas kemudian produktivitas, menyokong pemeliharaan sosial yang digunakan berkeadilan.
"Bila dirincikan alokasi pemindahan dana ke tempat ke Lampung 2025 mencakup dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp701,3 miliar, dana alokasi umum (DAU) dengan jumlah keseluruhan Rp14,30 triliun," ujar dia.
Kemudian DAK Fisik sebesar Rp1,12 triliun, DAK Non Fisik berjumlah Rp4,51 triliun, insentif fiskal sebesar Rp126 triliun, lalu dana desa Rp2,27 triliun.
"Sedangkan rincian pagu belanja pemerintah pusat per jenis terdiri dari belanja pegawai sebanyak-banyaknya Rp4,1 triliun, belanja barang Rp3,2 triliun, belanja modal Rp1,3 triliun dan juga belanja bantuan sosial Rp45,11 miliar," katanya lagi.
Menurut dia, belanja pemerintah pusat banyaknya Rp8,76 triliun yang disebutkan disalurkan untuk 440 satuan kerja, 4 KPPN juga 43 kementerian atau lembaga.
"Kalau meninjau berdasarkan fungsi pemerintahan, belanja pemerintah pusat terbesar ada pada fungsi sekolah sebesar Rp2,61 triliun, fungsi ketertiban lalu keamanan Rp2,28 triliun dan juga fungsi sektor ekonomi sebesar Rp1,60 triliun," ujar beliau lagi.
Artikel ini disadur dari Total alokasi APBN 2025 di Lampung mencapai Rp31,81 triliun