Bandung – Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang terdiri dari Bapenda Jabar, Ditlantas Polda Jabar dan juga Jasa Raharja menelusuri 5,4 jt penunggak pajak, sebagai salah satu fokus yang dimaksud akan dikerjakan untuk tahun ini, guna menekan bilangan penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik di keterang ke Bandung, Hari Sabtu mengatakan, Tim Pembina Samsat Jabar telah lama melakukan rapat koordinasi guna mengkaji strategi sama-sama di meningkatkan kesadaran masyarakat di membayar PKB di Jawa Barat.
Dedi menerangkan, jumlah agregat prospek berpartisipasi dari pajak kendaraan bermotor ke Jawa Barat sebanyak-banyaknya 17.032.596 unit dengan rincian 14.114.056 roda dua, kemudian 2.918.540 roda empat, dengan di dalam dalamnya ada sekitar lima jt unit kendaraan yang tersebut statusnya belum melakukan pembayaran (pajak).
"Ini tentu berkaitan dengan bagaimana meningkatkan kesadaran penduduk pada membayar Pajak Kendaraan. Fokus kami kemudian regu Pembina samsat tentu agar angkanya mampu terus ditekan," kata Dedi.
Ia mengatakan, pendapatan dari pajak ini, akan berkolerasi segera pada peningkatan perkembangan ke bermacam bidang di antaranya sektor kebugaran hingga pendidikan, yang dimaksud juga ditargetkan oleh Pemimpin wilayah Jabar terpilih Dedi Mulyadi untuk diakselerasi.
"Beliau (Dedi Mulyadi) sangat concern mengenai peningkatan kualitas jalan, pengerjaan ruang kelas, peningkatan elektrifikasi sampai peningkatan layanan kesehatan. Tentu, tugas Bapenda adalah menterjemahkan dengan cara memverifikasi pendapatan yang mana dikelola dapat maksimal agar visi yang disebutkan mampu terwujud," ujar dia.
Sebagai "modal" untuk pelaksanaan bervariasi program, kata Dedi, pada tahun 2024 tercatat, total pendapatan tempat mencapai lebih tinggi dari Rp36 triliun yang digunakan berasal dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp24,88 triliun, Pendapatan Transfer Rp11,38 triliun juga sektor Lain-lain Pendapatan Daerah yang digunakan Sah Rp23,19 miliar.
Jika dirinci, sumbangan terbesar dari pendapatan tempat yang disebutkan adalah PKB dengan nilai Rp9,48 triliun. Namun, disebutkan terus harus ada upaya untuk meningkatkan kesadaran atau kepatuhan warga di membayar pajak.
Beberapa strategi, kata dia, telah disiapkan oleh Tim Pembina Samsat untuk menekan bilangan bulat kendaraan bermotor berstatus menunggak. Terdapat 12 langkah yang mana dijalankan pada tahun 2025 ini.
"Konsep besarnya adalah menggabungkan hal yang dimaksud bersifat humanis juga ketegasan, ada kegiatan relaksasi (diskon) juga peningkatan atau kemudahan layanan di membayar pajak," ucap Dedi.
Beberapa strategi yang tersebut disusun, yakni melakukan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) secara door to door dengan agen penelusur yang mana sudah ada bekerja mirip pada setiap kabupaten/kota.
Lalu, melaksanakan operasi gabungan (Pemeriksaan PKB) ke seluruh wilayah kabupaten juga kota dengan Tim Pembina Samsat. Kemudian, melaksanakan Operasi Khusus (Implementasi pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan) pada seluruh kabupaten kota dengan Tim Pembina Samsat kewilayahan.
Selanjutnya, peningkatan sistem digitalisasi layanan pembayaran PKB tahunan disertai penagihan juga sosialisasi perpajakan dan juga pengesahan melalui WhatsApp blast. Lalu kolaborasi sama-sama ETLE Lodaya (Polda Jawa Barat) apabila ada yang dimaksud terkena tilang juga di situasi menunggak maka diterbitkan juga surat pemberitahuan kewajiban pembayaran pajak.
Melaksanakan sosialisasi secara masif sampai ke tingkat RT lalu RW. Lalu, melaksanakan kegiatan pendataan lalu pemantauan pembayaran pajak untuk kendaraan plat merah serta kendaraan yang digunakan dimiliki/dikuasai oleh ASN (pemprov, kab/kot, hingga desa) melalui aplikasi mobile ZONITA PAMOR dan juga SIDAKEP
Relaksasi sebagian pokok tunggakan dan juga denda terhadap Wajib Pajak yang menunggak PKB. Lalu, melaksanakan pendataan sama-sama Gakkum Ditlantas Polda Jabar untuk melakukan pendataan ke seluruh polres/polsek untuk mendata kendaraan hasil tilang (hasil tindakan pidana, kendaraan kecelakaan, kendaraan rusak berat, kendaraan menunggak)
Strategi berikutnya, adalah penelusuran kemudian sosialisasi ketaatan membayar pajak bagi KTMDU yang digunakan bekerjasama dengan Babinkamtibmas. Serta, optimalisasi Payment Point Online Bank (PPOB) melalui Bumdes lalu Koperasi.
Adapun, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Ruminio Ardano mengemukakan bahwa kunci dari strategi ini adalah tingkat kepatuhan serta kesadaran rakyat membayar pajak meningkat. Selain itu, elemen penting lainnya adalah pendataan yang melibatkan Pemprov, Pemkot, Pemkab, kepolisian serta Jasa Raharja.
"Kita mampu melakukan kegiatan yang tersebut bersifat proaktif, sosialisasi hingga Level RT agar Komunitas tahu mengapa membayar pajak itu penting. Lalu upaya peningkatan pelayanan dapat tambahan memudahkan serta dekat untuk rakyat seperti inisiatif samsat keliling atau digitalisasi yang digunakan makin memudahkan pembayaran," ujar Ruminio.
Penegakan hukum sendiri, kata dia, adalah upaya terakhir, dikarenakan dari 12 langkah yang mana disusun itu mayoritas konsepnya pendekatan humanis.
"Bagi kepolisian yang digunakan paling penting adalah regident kendaraan untuk melindungi masyarakat. Karena berimpact pada hal lainnya," ujar Ruminio melanjutkan.
Ia pun menyatakan bahwa Tim Bapenda kemudian Jasa Raharja melaksanakan pendataan bersatu Gakkum Ditlantas Polda Jabar untuk melakukan pendataan dari tingkat Polda sampai ke seluruh Polres atau Polsek untuk mendata kendaraan yang digunakan merupakan barang bukti tilang, perbuatan pidana kemudian kecelakaan.
Artikel ini disadur dari Tim Pembina Samsat Jabar telusuri 5,4 juta penunggak pajak