Ibukota Indonesia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memanfaatkan peran bank kustodian untuk mengoptimalkan layanan penitipan efek yang mana berbasis prinsip syariah, yang digunakan dibuktikan melalui sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI yang dimaksud diperoleh sejak 2018.
Dengan sertifikasi itu, Bank Kustodian BRI dapat mengadministrasikan efek syariah milik nasabah.
“Nasabah tidaklah harus ragu untuk menitipkan efek syariahnya dalam Bank Kustodian BRI,” kata Direktur Wholesale serta Kelembagaan BRI Agus Noorsanto di dalam Jakarta, Jumat.
Sejalan dengan visinya pada mengupayakan peningkatan lingkungan ekonomi modal syariah, BRI pun mencatatkan kinerja positif.
Hingga 31 Desember 2024, Bank Kustodian BRI menjalankan Asset Under Custody (AUC) sebesar Rp1.400 triliun, diantaranya efek syariah senilai Rp203,9 triliun. Efek syariah yang disebutkan terdiri berhadapan dengan surat berharga milik klien Asuransi Syariah, Lembaga pemerintahan Syariah, Reksa Dana Syariah, dan juga Efek Beragun Aset Syariah.
Selain itu, BRI juga menegaskan layanan yang diberikan memenuhi standar internasional dalam bidang sistem manajemen mutu atau lebih lanjut dikenal dengan International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015.
Sistem Manajemen Mutu ini menunjukkan komitmen Bank Kustodian BRI untuk terus melakukan improvement melawan layanan untuk nasabah.
Terbaru, Bank Kustodian BRI menjalin kerja mirip strategis bersatu PT Garansi Biaya Askrindo Syariah untuk pengelolaan efek syariah.
Langkah ini juga menjadi wujud nyata dukungan BRI di memberikan nilai tambah bagi habitat lingkungan ekonomi modal syariah di dalam Negara Indonesia sekaligus memacu peningkatan kegiatan ekonomi nasional berbasis inklusivitas.
“Kerja mirip ini merupakan langkah strategis bagi Askrindo Syariah untuk meningkatkan prospek industri baru dengan BRI khususnya dalam bidang lingkungan ekonomi modal, kemudian Askrindo Syariah telah terjadi mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) berhadapan dengan kerja identik ini,” ujar Direktur Utama PT Pemastian Modal Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar.
Dengan pembaharuan kemudian kolaborasi ini, BRI mempertegas perannya sebagai bank kustodian yang digunakan memperkuat inklusi keuangan pada lingkungan ekonomi modal, khususnya di mengembangkan segmen syariah yang dimaksud terus berkembang pesat.
Artikel ini disadur dari Tersertifikasi syariah, BRI optimalkan pengelolaan aset nasabah