Berita  

Terkait Kasus LPEI, KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN

Terkait Kasus LPEI, KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait pengusutan perkara dugaan aksi pidana korupsi di Lembaga Biaya Ekspor Indonesi (LPEI).

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, KPK sudah pernah menggeledah salah satu rumah mantan Direktur Utama BUMN pada kawasan Ibukota Indonesia pada tanggal 9 Januari 2025 terkait dengan aksi pidana korupsi ke LPEI.

“Penyidik KPK telah dilakukan melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah mantan Direktur Utama BUMN di dalam Jakarta,” kata beliau mengutip detik, disitir Hari Jumat (10/1).

Terungkap, KPK menyita 3 unit sepeda gowes motor Piagio Vespa Mata Uang Rupiah 1,5 miliar kemudian mobil Wuling senilai Simbol Rupiah 350 juta. Selain itu, KPK turut menyita barang bukti elektronik dan juga dokumen yang dimaksud diduga terkait perkara tersebut.

“Kendaraan bermotor sebagai 3 unit sepeda gowes motor berjenis Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih banyak sebesar Rupiah 1,5 miliar kemudian 2 unit mobil bermerek Wuling senilai kurang lebih banyak Rupiah 350 juta,” kata dia.

“Aset yang digunakan disita yang disebutkan diduga terkait dengan aliran dana dari TPK perkara yang disebutkan di dalam atas,” tambahnya.

Diperkirakan, kerugian negara pada perkara dugaan perbuatan pidana korupsi dalam LPEI mencapai Mata Uang Rupiah 1 triliun. Modusnya ‘tambal sulam’ pada pinjaman serta pembiayaan kredit LPEI.

“Untuk sementara penyidik menemukan modus ‘tambal sulam’ di hal peminjaman serta pembayaran kredit pembiayaan dalam LPEI. Di mana pinjaman berikutnya untuk menghentikan pinjaman sebelumnya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di keterangannya untuk wartawan, Kamis (7/11/2024).

“Taksiran kerugian negara sekitar Simbol Rupiah 1 triliun. Fasilitas kredit yang mana diberikan bersumber dari APBN,” tambahnya.

KPK masih mempelajari perkara ini juga membuka kemungkinan menjerat pihak lainnya di persoalan hukum tersebut. Tessa juga ingatkan para pihak yang mana terlibat tidak ada tergiur jikalau ada mengatasnamakan KPK yang dimaksud menawarkan dapat lolos dari perkara ini.

Next Article Dua Mantan Direksi Jasindo Jadi Tersangka KPK, Ini adalah Kata Manajemen

Artikel ini disadur dari Terkait Kasus LPEI, KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *