DKI Jakarta – Pegadaian menyediakan layanan gadai emas sebagai alternatif bagi penduduk yang dimaksud membutuhkan dana tunai secara cepat, aman serta persyaratan juga cukup praktis.
Gadai emas pada Pegadaian merupakan sistem gadai untuk keperluan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan merupakan emas, baik emas batangan maupun perhiasan (termasuk berlian).
Pegadaian merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) milik pemerintah sebagai penyedia bermacam layanan gadai. Gadai emas ke Pegadaian tanpa mendeklarasikan skor kredit pada BI Checking dan juga prosesnya terdaftar lalu diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagi yang dimaksud ingin mencoba gadai emas pada Pegadaian, berikut kriteria serta tata cara gadai emas yang dimaksud dilansir dari laman resmi Pegadaian:
Syarat gadai emas ke Pegadaian
Untuk mendapatkan dana pinjaman dari serangkaian gadai emas, cuma wajib mengemukakan persyaratan yang digunakan ditentukan, seperti:
1. Kartu identitas diri sebagai KTP (Kartu Tanda Penduduk) lalu fotocopynya
2. Menyerahkan barang jaminan terdiri dari emas pada bentuk batangan, koin, perhiasan, batu permata, lalu lain sebagainya
3. Nasabah menyetujui secara resmi Surat Bukti Gadai (SBG)
Selain itu, sertakan juga surat emas apabila masih tersimpan dengan aman. Dokumen yang tersebut berisi keterang keaslian emas tersebut, bisa saja membantu serangkaian pemeriksaan nilai emas nantinya.
Namun, apabila surat emas hilang bukan wajib khawatir. Pegadaian kekal melayani gadai emas tanpa surat sebab nilai emas nantinya ditaksir oleh tim pada cabang tujuan.
Tata cara gadai emas di Pegadaian
Gadai emas belaka mampu direalisasikan secara segera di dalam cabang Pegadaian terdekat. Namun, jikalau bukan ingin mengawaitu lama, sanggup melakukan booking terlebih dahulu dengan mendaftarkan diri melalui Pegadaian Digital, berikut caranya:
1. Buka program Pegadaian Digital pada ponsel
2. Pilih menu “Gadai” serta masuk ke “Booking Service”
3. Klik barang jaminan yang tersebut akan digadaikan. Untuk emas, klik “Perhiasan” atau “Logam Mulia”
4. Tambahkan informasi seputar barang jaminan. Isilah berat emas untuk kategori “Logam Mulia”
5. Data seputar perkiraan uang pinjaman akan muncul
6. Pilihlah outlet pengajuan Gadai Emas terdekat
7. Tentukan waktu kedatangan beserta foto emas yang tersebut dijadikan sebagai barang jaminan
8. Tunggu hingga konfirmasi booking berhasil
9. Datanglah ke outlet Pegadaian tujuan sesuai dengan jadwal yang dimaksud sudah ada ditentukan.
Apabila telah tiba dalam cabang Pegadaian tujuan, mampu mengikuti langkah-langkah gadai emas berikut:
1. Mengisi formulir pengajuan gadai emas yang mana diberikan oleh petugas
2. Menyerahkan bukti identitas diri sebagai KTP kemudian emas sebagai barang jaminan untuk petugas
3. Emas akan diperiksa lalu ditaksir oleh petugas
4. Hasil taksiran gadai emas ditawarkan terhadap nasabah
5. Nasabah memberikan persetujuan dengan melakukan penandatanganan Surat Bukti Gadai (SBG).
6. Dana pinjaman diberikan pada bentuk tunai atau pemindahan ke tabungan nasabah.
Artikel ini disadur dari Syarat dan tata cara gadai emas di Pegadaian