Jakarta – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis ) menyusul dua ormas keagamaan lain, Muhammadiyah lalu Nahdlatul ulama, menerima izin tambang dari pemerintah. “Kami telah terima sejak awal,” kata Wakil Ketua Umum PP Persis, Atip Latipulhayat, di keterangannya, Selasa, 30 Juli 2024.
Atip memaparkan Persis berkewajiban untuk mengambil bagian menjalankan sumber daya alam agar sesuai dengan konstitusi, yaitu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Persis juga harus berkontribusi kemudian memberi contoh pengelolaan sumber daya alam yang tersebut tidak ada merobohkan lingkungan.
Menurut Atip, Persis meninjau selama ini pengelolaan sumber daya alam diwujudkan secara kurang fair semata-mata menguntungkan pihak tertentu. Karena itu, tawaran pemerintah merupakan tawaran untuk memperbaiki ketidakadilan tersebut.
Ia menyatakan organisasinya akan melakukan langkah-langkah yang dimaksud sesuai dengan aturan. Dalam waktu dekat, Persis akan segera mengajukan usulan perolehan izin bidang usaha pertambangan tersebut.
Profil PP Persis
Dilansir dari laman persis.or.id, Persis merupakan organisasi masyarakat keagamaan yang mana sudah pernah ada sejak masa kolonial Hindia Belanda. Sebagai ormas keagamaan, Persis ketika ini miliki kantor pusat pada Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 2, Bandung, Jawa Barat.
Persis pada waktu ini dipimpin oleh Jeje Zaenudin dari 2022 hingga 2027. Sejak awal pendiriannya, Persis lebih lanjut menitikberatkan perjuangannya pada penyebaran penyiaran paham al-Qur’an kemudian As-Sunnah terhadap komunitas Islam juga tidak untuk memperbesar lalu memperluas jumlah total anggota di organisasi.
Organisasi ini berjuang keras untuk memulihkan kaum muslimin terhadap al-Quran juga Hadis, menghidupkan jihad juga ijtihad, membasmi bid’ah, khurafat, takhayul, taklid serta syirik, memperluas tablig dan juga dakwah terhadap segenap masyarakat, lalu mendirikan pesantren serta sekolah untuk mendidik kader Islam.
Organisasi ini mendapat bentuknya yang dimaksud jelas setelahnya masuknya Ahmad Hassan pada 1926 serta Mohammad Natsir pada 1927. Menurut Dadan Wildan di Sejarah Perjuangan Persis, sejak masuknya Ahmad Hassan, Persatuan Islam memiliki guru utama pada menyampaikan ajaran Islamnya.
Pada 8 November 1945, Persis turut mempelopori lahirnya Partai Masyumi ke Yogyakarta, sebagai wadah kebijakan pemerintah umat Islam pada Indonesia. Persis berubah menjadi anggota istimewa di dalam pada Masyumi pada samping Muhammadiyah lalu Nahdlatul Ulama.
HENDRIK YAPUTRA
Persis, NU lalu Muhammadiyah Sama-sama Terima Tawaran IUPK Jokowi, Apa Perbedaan Alasan Mereka?
Artikel ini disadur dari Susul Muhammadiyah dan NU Terima Izin Tambang, Ini Profil Ormas PP Persis