Berita  

Soal Penyaluran Kredit, Ini adalah Ketakutan OJK Tahun Depan

Soal Penyaluran Kredit, Ini adalah adalah Ketakutan OJK Tahun Depan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan miliki kekhawatiran dalam penyaluran kredit UMKM yang tersebut tercatat baru bertambah 4,75% secara tahunan atau year on year (yoy). Untuk itu, otoritas akan datang mengeluarkan peraturan untuk memudahkan akses pembiayaan untuk usaha UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK Dian Ediana Rae memaparkan salah satu amanat UU P2SK adalah mengeluarkan peraturan OJK (POJK) yang tersebut mengatur kemudahan akses pembiayaan UMKM baik melalui bank atau lembaga jasa keuangan non bank melalui skema khusus.

“Antara lain penyusunan skema kredit menyesuaikan perusahaan UMKM, percepatan serangkaian perusahaan di penyaluran pembiayaan UMKM, lalu kemudahan lainnya,” papar Dian pada waktu Forum Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, hari terakhir pekan (13/12/2024).

Dia menambahkan POJK itu juga akan mengatur percepatan tahapan kegiatan bisnis pada penyaluran pembiayaan UMKM kemudian kemudahan lainnya. “Secara keseluruhan, siklus kredit di-cover POJK yang baru nanti,” jelas Dian.

Selanjutnya, kata dia, bank serta lembaga non-bank akan berkolaborasi untuk memberikan kemudahan terhadap pembiayaan UMKM tersebut.

Adapun, OJK melaporkan kredit kembali meningkat dua digit atau 10,92% yoy, bermetamorfosis menjadi Rp7.657 triliun. Pertumbuhan per Oktober sedikit lebih banyak besar dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni 10,85% yoy.

Next Article Pertumbuhan Kredit Bank Ngebut, Hati-Hati Risiko Ini

Artikel ini disadur dari Soal Penyaluran Kredit, Ini Kekhawatiran OJK Tahun Depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *