Berita  

Setelah BI, KPK Geledah Kantor OJK

Setelah BI, KPK Geledah Kantor OJK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) ke Bank Nusantara (BI) dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemarin, 19 Desember 2024 KPK menggeledah salah satu ruangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“KPK sudah pernah melakukan kegiatan penggeledahan dan juga tanggal 19 Desember kemarin telah lama direalisasikan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan ke Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika diambil detikcom, Jakarta, Hari Jumat (20/12/2024).

Penyidik kata Tessa menyita barang bukti elektronik dan juga dokumen surat. Sejumlah pihak segera diminta informasi oleh penyidik KPK.

“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah dilakukan menemukan serta menyita barang bukti elektronik dan juga beberapa dokumen di bentuk surat,” kata Tessa.

“Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang digunakan terkait untuk dimintai pernyataan sebagai saksi,” tambahnya.

Next Article Dua Mantan Direksi Jasindo Jadi Tersangka KPK, Ini adalah Kata Manajemen

Artikel ini disadur dari Setelah BI, KPK Geledah Kantor OJK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *