“Roadmap” pelibatan asuransi pada perekonomian hijau mulai dikembangkan

“Roadmap” pelibatan asuransi pada perekonomian hijau mulai dikembangkan

Perlu serangkaian lalu waktu, tapi kami terus menyokong ke arah sana semuanya

Jakarta – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Negara Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengemukakan bahwa pihaknya mulai mengkaji pengembangan small roadmap terkait pelibatan sektor perasuransian untuk memitigasi risiko di pengimplementasian perekonomian hijau (green economy).

Saat ditemui di Jakarta, Kamis, Budi Herawan menuturkan bahwa pihaknya secara kontinu berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) untuk mengkaji mengenai pelibatan lapangan usaha perasuransian dalam implementasi green economy tersebut.

“Sudah mulai kami (bicarakan), jadi untuk menghasilkan semacam small roadmap green economy ini bagaimana arah ke depannya,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa hingga pada waktu ini pembahasan yang disebutkan pun masih di tahap saling bertukar pikiran antara para pelaku sektor perasuransian, OJK, Kamar Dagang juga Industri (Kadin) Indonesia, dan juga para pemangku kepentingan lainnya.

“Kami juga memberi masukan ke Kadin melalui whitepaper (dokumen peta putih pengembangan ekonomi) dia terkait hal yang mana berubah jadi concern di sektor perasuransian,” kata Budi.

Ia menuturkan bahwa terdapat tantangan di mengembangkan peta jalan tersebut, yakni lingkungan jasa keuangan nasional, satu di antaranya perbankan, lingkungan ekonomi modal, asuransi, lalu reasuransi, yang mana belum sepenuhnya menerapkan green economy.

Melihat situasi tersebut, ia pun mengkaji bahwa penting waktu untuk mengembangkan serta menerapkan peta jalan tersebut.

Pihaknya berharap bahwa semua stakeholder dapat menyambut baik serta berupaya menyesuaikan diri agar dapat mengimplementasikan peta jalan yang disebutkan dengan baik.

“Perlu proses dan juga waktu, tapi kami terus memacu ke arah sana semuanya. Namun, kembali lagi, apakah itu dapat (diimplementasikan) 3 tahun atau 5 tahun (nanti), itu tergantung situasi dalam pasar,” imbuh Budi.

Sebelumnya, pada Indonesia Re International Conference (IIC) yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (24/7), Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menyatakan bahwa sektor reasuransi berperan penting pada memasarkan keberlanjutan serta mempercepat transisi energi terbarukan dengan memberikan stabilitas finansial juga mitigasi risiko.

Ia menyampaikan bahwa Indonesi melalui Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) berusaha mencapai untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen pada tahun 2030 kemudian mencapai net zero pada tahun 2060 atau lebih banyak awal.

Namun, terdapat risiko-risiko terkait upaya transisi mencapai kegiatan ekonomi hijau dan juga berkelanjutan, satu di antaranya banyaknya kemungkinan pembangunan ekonomi dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi. Risiko-risiko yang disebutkan sulit diprediksi akibat kurangnya data secara historis.

"Hal ini menjadikan bidang perasuransian, salah satunya perusahaan reasuransi, miliki peran untuk mengambil bagian pada risiko yang disebutkan lalu menyebabkan bidang usaha pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan dapat lebih tinggi diupayakan juga aman untuk para investor," kata Arsjad.

Artikel ini disadur dari “Roadmap” pelibatan asuransi dalam ekonomi hijau mulai dikembangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *