Sebagai co-chair dari Health and Finance Minister saya menyampaikan tiga hal penting,
Jakarta – Indonesi melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tiga rekomendasi pada Acara Level Tinggi (High Level Event) oleh Pandemic Fund.
Pertemuan itu merupakan rangkaian Pertemuan Ketiga para Menteri Keuangan lalu Kepala daerah Bank Sentral di dalam bawah Presidensi Brasil dilaksanakan Rabu (24/7) waktu setempat.
“Sebagai co-chair dari Health and Finance Minister saya menyampaikan tiga hal penting,” kata Sri Mulyani pada keterangannya ke Jakarta, Kamis.
Rekomendasi pertama yaitu Pandemic Fund harus dapat mendanai kesiapan maupun respons pengendalian wabah agar mampu meminimalkan prospek dampak yang mana muncul.
Kedua, Pandemic Fund harus mampu menantang pembiayaan alternatif melalui proyek kerja sejenis dengan Multilateral Development Bank (MDB), sektor swasta, filantropi, dan juga dana setiap-tiap negara.
Rekomendasi terakhir yaitu negara progresif dapat membantu Pandemic Fund melalui Debt-for-Health Swaps atau pertukaran utang untuk kesegaran agar dapat meringankan beban negara miskin yang mana memiliki beban utang tinggi.
Pandemic Fund merupakan inisiatif lalu capaian dari Presidensi G20 Indonesia pada 2022 yang tersebut berhasil mengoleksi lebih lanjut dari 2 miliar dolar Negeri Paman Sam dari 47 donor.
Pandemic Fund juga telah terjadi mendanai 19 proyek pada 37 negara dengan kegunaan enam kali lipat untuk persiapan serta respons pandemi, di antaranya di dalam Bhutan, Ethiopia, Kamboja, Mongolia, diantaranya India.
Menkeu RI melakukan konfirmasi Indonesia sudah serta terus menyokong kerja serupa penanganan pandemi, salah satunya Pandemic Fund, dengan terus mengiklankan inisiatif ini di dalam beragam forum internasional, salah satunya pada forum ASEAN.
“Kami terus mengupayakan kolaborasi antara keuangan serta kebugaran sebagai hal yang tersebut paling penting bagi kita untuk bersiap menghadapi pandemi berikutnya,” ujar Sri Mulyani.
Artikel ini disadur dari RI usulkan tiga rekomendasi Acara Tingkat Tinggi Pandemic Fund