RI-Jerman setuju konversi utang untuk penanganan TBC hingga HIV

RI-Jerman setuju konversi utang untuk penanganan TBC hingga HIV

DKI Jakarta – Nusantara dan juga Jerman menyepakati perjanjian konversi utang untuk layanan kesegaran (debt-to-health swap) senilai 75 jt euro yang tersebut akan digunakan pada penanganan TBC, HIV, hepatitis, maupun sistem keseimbangan secara keseluruhan.

Penandatanganan perjanjian diwujudkan pada 12 Desember 2024 di dalam Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta.

“Penandatanganan perjanjian debt-to-health swap ini menandai langkah penting pada komitmen dengan kedua pemerintah untuk menguatkan kebugaran nasional lalu menggalang upaya global,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Modal juga Risiko Suminto, diambil ke Jakarta, Rabu.

Kesepakatan yang disebutkan merupakan aktivitas lanjut dari persetujuan prinsip yang tersebut telah lama dicapai pada April 2024, kemudian pada saat ini diformalkan melalui perjanjian resmi.

Melalui perjanjian itu, utang yang dimaksud dikonversi bermetamorfosis menjadi penanaman modal secara langsung di acara kesegaran rakyat dikelola sama-sama oleh Global Fund kemudian Kementerian Kesejahteraan RI.

Pengalihan utang (debt swap) ini dilaksanakan di dalam bawah payung inisiatif Debt-to-Health (D2H) dari Global Fund, dengan Jerman merupakan mitra pertama pada tahun 2007. Instrumen debt swap dibentuk di rangka menggalang sumber daya tambahan untuk negara-negara penerima Global Fund seperti Indonesia.

“Ini berubah menjadi contoh yang dimaksud cemerlang bagaimana negara-negara dapat bekerja sama, menggunakan instrumen keuangan inovatif untuk mengatasi tantangan kesehatan global,” kata Suminto pula.

Duta Besar Jerman untuk Negara Indonesia Ina Lepel menambahkan, konversi utang ini merupakan langkah signifikan pada kerja mirip yang digunakan sudah berlangsung lama dan juga berlandaskan saling percaya antara Negara Indonesia dan juga Jerman.

Selain itu, hal ini juga dapat mengupayakan pemerintah baru pada mencapai tujuannya untuk kesegaran komunitas yang lebih banyak baik.

Selanjutnya, perjanjian ini juga akan berkontribusi pada upaya Nusantara untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang dimaksud terkait dengan kesehatan, yaitu mengakhiri penyebaran AIDS, TBC, lalu malaria pada tahun 2030, juga memerangi hepatitis kemudian penyakit menular lainnya.

Artikel ini disadur dari RI-Jerman sepakat konversi utang untuk penanganan TBC hingga HIV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *