Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, kementerian yang dipimpinnya juga mengupayakan pengembangan lebih lanjut dengan membantu diperkenalkan bank emas atau bullion bank. Menurutnya, prospek lingkungan emas harus dimaksimalkan.
Melalui PT Pegadaian (Persero), kata Erick, pihaknya mengamati prospek tabungan emas yang dapat disorong untuk mengambil bagian berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi. Apalagi, Pegadaian jt telah terjadi mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pengelolaannya.
“Jadi ini kan ada vehicle besar yang mampu juga bagaimana mempergunakan tabungan emas ini di masyarakat,” kata beliau pada waktu ditemui pada Soehana Hall Jakarta, Hari Jumat (9/1).
Erick memaparkan, alasan terpilihnya Pegadaian sebagai bullion bank dibandingkan sejumlah perusahaan negara lainnya lantaran Pegadaian sudah ada memiliki layanan tabungan emas.
Sehingga, Pegadaian dianggap siap untuk memudahkan rakyat menyimpan emasnya secara aman. “Jadi sebetulnya kami mengawasi bagaimana mempergunakan tabungan emas ini dalam masyarakat,” imbuhnya.
Erick melanjutkan lebih lanjut jauh, ekosistem emas juga dalam mendukung oleh PT Freeport Indonesi yang digunakan siap produksi emas untuk memasok keperluan Antam.
“Nah, kemarin telah ada titik-titik sehingga kita tidaklah hanya sekali tadi negara yang digunakan produksi emas tapi juga punya reserve emas nantinya dalam warga maupun di dalam pemerintah,” jelasnya.
Sinergi yang dimaksud saling terbentuk antar perusahaan pelat merah menciptakan percepatan proses pengolahan lebih lanjut emas dapat dilakukan. “Nah berarti kan ini yang satu juga yang digunakan satu ini udah mulai ada terkonek. Makanya waktu itu saya bilang untuk mempercepat proses pengolahan lebih lanjut ya kita dorong. Bullion bank yang dimaksud selama ini juga kita tidak ada punya,” ungkapnya.
Ia menargetkan, mulai tahun ini bullion bank dapat terealisasi. “Makanya kita coba tahun ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, OJK sudah pernah mengeluarkan izin untuk menjalankan kegiatan usaha bulion melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Pertemuan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.
Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat 2 tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan bidang usaha habitat emas tersebut. Menurutnya ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian berubah menjadi Organisasi pertama yang digunakan berhasil mengantongi izin bisnis Bulion di dalam Indonesia.
“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir dalam sedang masyarakat, dengan bervariasi improvement lalu penyediaan bermacam item gadai maupun non gadai,” ujar Damar pada pernyataan resminya, diambil Mulai Pekan (6/1).
Ia menjabarkan, gadai sebagai core bisnis, 90% masih pada dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih lanjut proses sampai dengan November menghasilkan kembali omset sebanyak-banyaknya Mata Uang Rupiah 230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga nilai tabungan emas yang dimaksud mencapai 10,3 ton.
“Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. InshaAllah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” imbuhnya.
Next Article Siap-Siap, Bakal Ada Bank Emas! BUMN Hal ini Bakal Jadi Motornya
Artikel ini disadur dari RI Bakal Punya Bank Emas, Erick Thohir Ungkap Alasan dan Waktunya