Belum ada rapat mengenai itu
Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah sejauh ini belum mengkaji mengenai kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang tersebut direncanakan mulai diberlakukan pada 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Belum ada rapat mengenai itu," ucap Presiden Jokowi singkat usai mengunjungi acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis.
Untuk diketahui, OJK menyatakan bahwa Rencana Asuransi Wajib, salah satunya asuransi kendaraan, masih menanti terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup lalu waktu efektif penyelenggaraan program.
"Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan tak lama kemudian lintas dimaksudkan untuk memberikan pengamanan finansial yang dimaksud lebih besar baik untuk masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan juga Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di dalam Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7).
Menurut Ogi, hal itu dikarenakan acara yang disebutkan akan mengempiskan beban finansial yang mana harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jikalau berlangsung kecelakaan, serta lebih besar sangat lagi akan membentuk perilaku berkendara yang mana lebih lanjut baik.
Dengan meningkatnya pengamanan terhadap risiko, Ogi menuturkan penduduk akan lebih besar terlindungi dan juga merasa lebih tinggi aman juga juga dapat mengupayakan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan juga Perkuatan Bidang Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk Proyek Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, dalam antaranya mencakup asuransi kendaraan berbentuk tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) terkait kecelakaan tak lama kemudian lintas, asuransi kebakaran, dan juga asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.
Sementara itu, Menteri Manufaktur (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah dilakukan menanggapi rencana kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut.
Menurut dia, seluruh ekosistem, termasuk lembaga pembiayaan asuransi harus berperan di menumbuhkan bidang otomotif di Indonesia.
"Untuk meningkatkan atau menumbuhkan bidang otomotif seluruh sistem ekologi harus berperan salah satunya finance asuransi dan juga lain sebagainya," kata Agus usai hadir di inisiasi Gaikindo Tanah Air International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (18/7).
Artikel ini disadur dari Presiden: Belum ada rapat soal kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan