Jakarta – Industri asuransi umum mengaku kebijakan penetapan Pajak Pertambahan Angka (PPN) berubah menjadi 12% dapat mengakibatkan efek domino ke perusahaan asuransi.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan, dampak kenaikan ini akan terlihat di pos beban pajak di neraca keuangannya yang digunakan meningkat signifikan. Otomatis, hal ini akan menekan profitabilitas industri.
“Ini akan mengempiskan kita punya revenue. Di lapangan usaha asuransi umum banyak yang digunakan terkena. Jelas akan mengurangi,” ungkap Budi pada Forum Pers AAUI, di dalam Jakarta, Selasa, (3/12/2024).
Lebih jauh, Budi khawatir lapangan usaha akan berat untuk bertumbuh di tahun 2025 bila kenaikan PPN 12% ini tidak ada segera ditunda. “Kalau tak ada relaksasi perpanjangan waktu, saya rasa lapangan usaha kita akan berat peningkatan ke 2025,” tuturnya.
Lebih jauh, Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesi (AAUI) Sektor Statistik & Studi Trinita Situmeang mengatakan, naiknya PPN 12% dapat berdampak pada prioritas rakyat untuk membeli asuransi. Hal ini pun ditambah dengan beberapa komponen lain yang digunakan berubah menjadi pemberat.
“Jadi memang benar kita berharap sanggup bersama-sama mengawasi ke sedang situasi yang mana tadi outlooknya, sales-nya juga akan berada ke area watch list tahun depan. Jadi kalau memang sebenarnya masih ditambah lagi dengan beberapa yang tersebut akan akan justru memperlambat pencapaian di berada dalam situasi tadi ada perlambatan yang digunakan memang sebenarnya kita rasa itu berubah menjadi tantangan yang mana cukup besar juga bagi sektor asuransi,” ungkap Trinita.
Dalam pencatatan pembukuan premi pada kuartal III-2024, AAUI mencatat perkembangan premi dari bidang asuransi umum sendiri mencapai 14,5% yoy atau memperoleh premi sebesar 79,6 Triliyun Rupiah pada Triwulan III tahun 2024.
Dari keseluruhan lini usaha yang digunakan ada di dalam indsutri asuransi umum, tercatat ada 5 lini bisnis yang tersebut terkontraksi perolehan preminya pada periode ini. Diantaranya adalah, asuransi rekayasa, asuransi liability, asuransi kecelakaan diri, suretyship, lalu energy off shore.
Sedangkan 10 lini bidang usaha lainnya mengalami pertumbuhan positif. Adapun sektor yang dimaksud mengalami perkembangan terbesar adalah sektor kesejahteraan 32%, aviasi 29,5%, juga marine hull sebesar 26,7%.
Next Article Kolaborasi Perusahaan Asuransi-BPJS Kesehatan, Kans & Tantangannya
Artikel ini disadur dari PPN 12% Bebani Rakyat, Industri Asuransi Siap-Siap Sengsara di 2025