Peluang cukai minuman pemanis capai Rp3,2 triliun pada APBN 2025

Kans cukai minuman pemanis  capai Rp3,2 triliun pada APBN 2025

Makassar – Yayasan Lembaga Pelanggan Negara Indonesia (YLKI) menyebutkan peluang cukai minuman berpemanis pada kemasan (MBDK) mencapai Rp3,2 triliun pada APBN 2025.

"Potensi cukai MBDK di APBN 2025 cukup besar, sekitar Rp3,2 triliun. Agak naik dari tahun sebelumnya yang dimaksud semata-mata Rp1,2 triliun. Artinya pemerintah mengawasi sendiri ada peluang besar," kata Peneliti Yayasan Lembaga Pengguna Tanah Air (YLKI) Rully Prayoga pada sela Focus Discussion Group (FGD) "Pembuatan Road Map Earmarking MBDK" pada Makassar, Jumat.

Dia mengatakan, dukungan penerapan cukai MBDK ke Tanah Air terdapat pada Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Cukai sebagaimana terakhir diubah dengan UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah harus segera menerapkan UU yang disebutkan dengan menimbulkan Peraturan pemerintahan (PP) untuk penjabaran penerapan cukai MBDK di dalam lapangan lantaran dampaknya mengancam generasi emas.

Dengan adanya pengalokasian cukai MBDK ke depan, lanjut dia, maka dana bagi hasil yang dimaksud akan dimanfaatkan pada sektor kesehatan, khususnya di upaya pencegahan kemudian penanggulangan dampak MBDK.

Sementara itu, Kabid Pencegahan serta Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Bidang Kesehatan Sulsel Muhammad Yusri Yunus mengatakan, fenomena di lapangan bilangan prevalensi penyakit penyakit kencing manis militus (DM) dan juga jantung terus meningkat.

"Mirisnya penyakit tak menular itu sudah ada menjangkiti anak-anak usia pada bawah 17 tahun yang tersebut diakibatkan obesitas dikarenakan dipicu oleh MBDK itu," katanya.

Bahkan, lanjut dia, didapati peningkatan tindakan hukum anak yang tersebut cuci darah oleh sebab itu menderita DM tipe dua itu berlangsung peningkatan sekitar lima persen dari tahun ke tahun berdasarkan pemantauan Dinkes Sulsel dari tahun 2023 – 2024.

Pada FGD mengkaji Earmarking Cukai MBDK turut dihadiri Plh Kadisperindag Sulsel Since Erna Lamba, Kepala Balai Besar Pengawasan Jalan keluar juga Makanan (BBPOM) Makassar Hariani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan juga Perlindungan Anak (DP3A) Sulsel Andi Mirna sebagai pemateri.

Peneliti Yayasan Lembaga Customer Nusantara (YLKI) Rully Prayoga (kedua kiri) sama-sama pemateri lainnya pada Focus Discussion Group (FGD) Pembuatan Road Map Earmarking MBDK yang dimaksud dijalankan YLK SS ke Makassar, Hari Jumat (24/1/2025). ANTARA/ Suriani Mappong

Artikel ini disadur dari Potensi cukai minuman pemanis capai Rp3,2 triliun pada APBN 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *