Berita  

Pos Negara Indonesia catatkan sukuk ijarah senilai Rp1 triliun

Pos Negara Negara Indonesia catatkan sukuk ijarah senilai Rp1 triliun

Ibukota Indonesia – BUMN PT Pos Indonesi (Persero) melakukan Pencatatan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 dengan emisi senilai Rp1 triliun pada Bursa Efek Negara Indonesia (BEI),

Direktur Utama PT Pos Nusantara Faizal Rochmad Djoemadi di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat, menjelaskan langkah ini merupakan upaya untuk menguatkan susunan keuangan, juga membantu rencana ekspansi juga pengembangan usaha jangka panjang.

Ia melanjutkan, sukuk ijarah ini diterbitkan dengan tujuan untuk memperoleh dana yang akan digunakan untuk beraneka keperluan korporasi, salah satunya pengembangan infrastruktur untuk menjalankan acara kerja perusahaan.

"Seperti pengembangan digitalisasi perusahaan perusahaan pengembangan sistem Customer Relationship Management (CRM), dan juga perbaikan IT Infrastruktur juga Inovasi Bisnis Digital," ujar Faizal.

Faizal melanjutkan, sukuk ijarah ini akan digunakan untuk menambah modal kerja untuk memenuhi kegiatan usaha, termasuk beban operasional, beban pemasaran, beban pengembangan perniagaan berhadapan dengan kegiatan jasa keuangan, kegiatan usaha surat pos kemudian paket pos, dan/atau beban lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

"Penawaran Umum sukuk ijarah ini juga mencerminkan komitmen PT Pos Indonesia untuk menyediakan instrumen pembangunan ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah terhadap penduduk juga investor," ujar Faizal.

Sebagai bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan, lanjutnya, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesi Tahap I Tahun 2024 merupakan langkah awal di rangka penerbitan sukuk berkelanjutan yang tersebut direncanakan pada beberapa tahap.

"Hal ini memberikan potensi bagi para pemodal untuk berpartisipasi di pembangunan ekonomi yang tersebut aman juga sesuai dengan syariah, juga mengupayakan pertumbuhan serta perkembangan PT Pos Indonesi (Persero) dalam masa depan," ujar Faizal.

Ia menjelaskan, perseroan telah lama mendapat surat izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi pada 27 Desember 2024, Pencatatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan ini merupakan momen penting bagi perseroan, yang mencerminkan kemampuan dan juga komitmen pada mengatur keuangan perusahaan secara transparan juga berkelanjutan.

"Dengan dukungan dari pemodal lalu masyarakat, perusahaan berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan juga memperluas jangkauan untuk memberikan partisipasi positif bagi perekonomian Indonesia," ujar Faizal.

Pihaknya berharap Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan ini dapat memberikan dampak positif yang dimaksud signifikan bagi perkembangan lingkungan ekonomi modal syariah Indonesia, dan juga membuka kesempatan bagi para penanam modal untuk turut dan juga di menyokong perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mana berperan penting pada perekonomian nasional.

Ia menyampaikan perseroan juga berikrar terus menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang mana baik kemudian transparan di setiap tahapan pengelolaan dana yang tersebut diperoleh dari penerbitan sukuk ini.

"PT Pos Indonesia berharap ke depan perusahaan dapat semakin menguatkan posisinya sebagai perusahaan BUMN terkemuka yang tersebut memberikan faedah luas bagi masyarakat," ujar Faizal.

PT Pos Tanah Air merupakan BUMN yang mana berpindah di bervariasi sektor usaha, mencakup layanan pos dan juga giro, jasa keuangan, logistik, ritel, juga agen bidang usaha jasa pos lalu giro.

Pos Tanah Air telah dilakukan berusia 278 tahun serta sudah pernah memulai pembangunan jaringan yang digunakan luas, terdiri dari 3.976 kantor layanan, 23 Mobile Pos Service, 12.816 Agen Pos Kurir, 101.324 Agen Pos Jaskug, dan juga 5.645 Oranger yang tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, Pos Negara Indonesia juga sudah memperluas jangkauan bisnisnya melalui kepemilikan saham dalam beberapa anak perusahaan, seperti PT Pos Logistik Indonesia, PT Pos Financial, juga PT Pos Properti.

Artikel ini disadur dari Pos Indonesia catatkan sukuk ijarah senilai Rp1 triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *