Berita  

PMD: Pagu dana desa Rejang Lebong Tahun 2025 sebesar Rp101,37 miliar

PMD: Pagu dana desa Rejang Lebong Tahun 2025 sebesar Rp101,37 miliar

Rejang Lebong, Bengkulu – Dinas Pemberdayaan Komunitas Desa (PMD) Wilayah Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan bahwa pagu dana desa yang mana diterima area itu pada 2025 sebesar Rp101,37 miliar.

"Pagu dana desa yang digunakan akan diterima Wilayah Rejang Lebong tahun depan sebesar Rp101.37 miliar. Jika dibandingkan dengan 2024, jumlah agregat ini berkurang sebesar Rp2.89 miliar," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai pada waktu dihubungi dalam Rejang Lebong, Minggu.

Dijelaskan Suradi, dana desa (DD) yang digunakan diterima oleh 122 desa ke wilayah itu pada 2024 sebesar Rp104,27 miliar, dengan penerima tertinggi ialah Desa Bukit Batu, Kecamatan Padang Ulak Tanding yang mana mencapai Rp1,2 miliar.

Sedangkan desa penerima DD terkecil berada di dalam Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang sebesar Rp673,41 juta.

Adanya penurunan DD yang digunakan diterima wilayah itu, kata dia, berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat juga tiada akan mempengaruhi rencana kegiatan penyelenggaraan di dalam setiap desa.

Sementara itu untuk dana desa yang akan diterima Kota Rejang Lebong pada 2025, paling kecil diterima Desa Talang Lahat, Kecamatan Selupu Rejang sebesar Rp602,35 juta.

Kemudian untuk desa yang menerima DD tertinggi diterima oleh Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur yang dimaksud mencapai Rp1,33 miliar.

Sejauh ini pencairan dana desa yang digunakan diterima oleh 122 desa pada Daerah Rejang Lebong tahun anggaran 2024, tambah dia, semua desa telah mengajukan permintaan pencairan juga sebagian besar sudah ada masuk ke akun kas desa atau RKD masing-masing.

Artikel ini disadur dari PMD: Pagu dana desa Rejang Lebong Tahun 2025 sebesar Rp101,37 miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *