Semuanya telah tersuarakan berubah menjadi minimal 5 persen, kita punya penghasilan (dari CHT) tetapi kita juga mengawasi bagaimana pemanfaatannya
Surabaya – Penjabat (Pj.) Pengelola Jawa Timur Adhy Karyono mengusulkan terhadap pemerintah pusat agar penerimaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk wilayah penghasil naik dari 3 persen berubah menjadi minimal 5 persen.
“Semuanya telah tersuarakan berubah jadi minimal 5 persen, kita punya penghasilan (dari CHT) tetapi kita juga meninjau bagaimana pemanfaatannya. Jangan terlalu dibatasi,” katanya ke Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Adhy menjelaskan DBHCHT yang diterima oleh Jatim tahun ini adalah 3 persen atau Rp2,7 triliun dari total penerimaan negara dari DBHCHT sebesar Rp129 triliun.
Ia menuturkan DBHCHT yang dimaksud diterima oleh Jatim sebesar Rp2,7 triliun yang dimaksud dibagikan kembali untuk 38 kabupaten/kota sedangkan untuk provinsi belaka Rp700 miliar.
Ia menjelaskan pemakaian DBHCHT yang tersebut diterima provinsi sebesar Rp700 miliar dibagi untuk kepentingan rakyat yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan juga sisanya untuk penegakan hukum rokok ilegal.
Di sisi lain, Adhy menegaskan besaran dana yang disebutkan sangat terbatas oleh sebab itu provinsi pun mempunyai prioritas lain yang tersebut belum tercakup melalui anggaran itu yakni seperti pengentasan kemiskinan penduduk miskin selain buruh rokok serta petani tembakau.
“Pekerja rokok telah punya penghasilan kemudian ditambah bagian dari itu (DBHCHT). Tapi kami juga ingin ada bagian khusus yang digunakan untuk bisa jadi bagaimana warga miskin yang mana tidaklah dapat bantuan juga bisa saja kena,” katanya.
Ia menginginkan agar khasiat DBHCHT bisa saja dirasakan oleh banyak lapisan masyarakat seperti melalui pemberian akses modal terhadap pemukim miskin yang digunakan memiliki kemampuan sebagai wirausaha.
Selain itu, dana yang mana cukup dari DBHCHT diharapkan juga dapat digunakan untuk mewujudkan kepesertaan BPJS Bidang Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan mencapai 100 persen sehingga target Universal Health Coverage (UHC) terpenuhi.
“Apalagi pendapatan Provinsi Jawa Timur akan berkurang Rp43 triliun sebab Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), maka ini bisa saja bermetamorfosis menjadi angin segar. Itu dapat mengganti kalau sampai bisa jadi 5 persen (DBHCHT),” kata Adhy.
Artikel ini disadur dari Pj Gubernur Jatim usulkan DBHCHT daerah penghasil jadi 5 persen