Perlu kebijakan komprehensif bagi pindar guna tutupi gap kredit UMKM

Perlu kebijakan komprehensif bagi pindar guna tutupi gap kredit UMKM

Ibukota Indonesia – Tanah Air Fintech Society (IFSoc) memandang perlunya kebijakan yang dimaksud lebih banyak komprehensif bagi lapangan usaha fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) sehingga dapat memenuhi permintaan pembiayaan UMKM serta menghentikan credit gap untuk UMKM.

“Kebijakan-kebijakan yang mana tambahan komprehensif diperlukan untuk menyokong bahwa pindar ini dikelola dengan lebih lanjut baik, yang digunakan memang benar diperlukan oleh warga serta sanggup mengupayakan pertumbuhan sektor ekonomi akan terpencil lebih lanjut baik,” kata Steering Committee IFSoc Hendri Saparini di press briefing secara daring pada Jakarta, Kamis.

Hendri mengingatkan bahwa masih banyak penduduk Indonesi yang tergolong unbanked atau bukan memiliki tabungan bank. Merujuk pada data Bank Dunia, pada 2021 sejumlah 48 persen penduduk Tanah Air masuk di kategori unbanked.

Peranan pindar harus didorong untuk menggalang pembiayaan pada sektor produktif. Namun, ujar Hendri, hal ini tidak ada enteng untuk dicapai mengingat penyaluran pembiayaan yang disebutkan belum maksimal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah lama berusaha mencapai pembiayaan fintech untuk UMKM mencapai 40 persen dari outstanding pada 2024. Berdasarkan statistik P2P lending, pada September 2024 semata jumlah keseluruhan penyaluran pinjaman pada sektor produktif baru mencapai Rp7,6 triliun atau 28,57 persen dari total penyaluran.

Sementara itu, terdapat gap antara permintaan juga ketersediaan pembiayaan untuk UMKM sebesar Rp2.400 triliun. Pada 2026, keinginan pembiayaan UMKM mencapai Rp4.300 triliun. Namun, kemampuan modal suplai hanya saja Rp1.900 triliun.

“Maka semestinya kita juga memikirkan kemudian menggerakkan pemerintah untuk tidaklah cuma bicara urusan bunga atau price-nya, tetapi kita juga bicara apa strategi yang harus disiapkan agar pinjaman yang dimaksud diberikan untuk masyarakat UMKM ini dapat betul-betul dimanfaatkan secara produktif memberikan nilai tambah,” kata Hendri.

Ia menambahkan bahwa secara nasional, dorongan pendanaan untuk sektor produktif sangat dibutuhkan untuk dapat menggalang pertumbuhan ekonomi. Maka pada hal ini, semua pihak butuh untuk diberikan kesempatan melalui penyaluran pendanaan agar sektor produksi bergerak lebih besar cepat.

“Jadi memang benar keperluan pindar berubah menjadi semakin penting sebab kita ingin menggalakkan ada industrialisasi ke level-level daerah. Kalau ini bisa jadi terjadi, maka sebenarnya kita akan dapat menyokong pertumbuhan perekonomian ini akan lebih lanjut baik,” kata Hendri.

Ia mengatakan, sektor produktif pada dasarnya memang sebenarnya memerlukan pinjaman yang bersifat jangka panjang dengan nominal yang dimaksud lebih tinggi besar. Sehingga dari sisi industri, Hendri menyatakan bahwa pemodal sebenarnya juga membutuhkan pilihan-pilihan pendanaan seperti ini sebab ini akan lebih besar stabil.

Oleh sebab itu, menurut dia, penting untuk merawat keberlanjutan lapangan usaha pindar baik dari sisi pemeliharaan peminjam (borrower) maupun dari sisi penanam modal atau lender.

Hendri juga mengingatkan, harus dipahami bahwa layanan dari pindar merupakan pinjaman tanpa jaminan sehingga risiko akan jarak jauh tambahan besar dibandingkan pinjaman konvensional. Dengan demikian, perlu dukungan dari semua pihak agar ada kebijakan yang mana tepat.

“Yang kita hindarkan adalah pindar ilegal. Tetapi kita perlu sebuah kajian, kita perlu ada diskusi yang matang agar kebijakannya ke depan, turunan regulasi yang dimaksud ada itu mampu mengembangkan seluruh stakeholder yang digunakan ada pada lapangan usaha ini,” kata Hendri.

Artikel ini disadur dari Perlu kebijakan komprehensif bagi pindar guna tutupi gap kredit UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *