Perjalanan dinas di Jabar masih mungkin saja meskipun ada efisiensi anggaran

Perjalanan dinas dalam Jabar masih kemungkinan besar semata meskipun ada efisiensi anggaran

Bandung – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa belanja perjalanan dinas masih memungkinkan dijalankan walaupun ada efisiensi APBD 2025 yang kemudian dialihkan pada pos anggaran prioritas untuk kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan mengungkapkan bahwa hal yang dimaksud dikarenakan di Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tidaklah menghilangkan sepenuhnya perjalanan dinas.

"Masih boleh. Namun dikurangi, di Inpres yang dimaksud disebutkan adalah menurunkan perjalanan dinas 50 persen, itu ditulis 'clear' walau kita inginnya ke berhadapan dengan itu," kata Iendra di dalam Bandung, Jumat.

Termasuk, kata Iendra, perjalanan dinas pergi dari negeri, akibat ketentuan jarak atau tujuan kegiatan yang disebutkan dikembalikan ke area untuk mempertimbangkan efektivitas dan juga urgensinya.

"Tidak ada detail seperti itu. Mungkin itu dikembalikan pada area untuk mengaturnya. Karena kan harus dilaksanakan efisiensi guna direlokasi pada pos anggaran lain untuk pelayanan umum lalu pada sisi lain juga harus memenuhi kegiatan visi juga misi gubernur terpilih," katanya.

Selain perjalanan dinas, kata Iendra, pemerintah area juga diamanatkan untuk membatasi kegiatan seremonial, kajian, studi banding, juga seminar atau (focus group discussion).

Lalu membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional. Serta menghurangi belanja pendukung yang tersebut tiada memiliki keluaran terukur.

Kemudian, lebih tinggi selektif di memberikan hibah segera di bentuk uang, barang atau jasa.

Lebih lanjut, Iendra mengungkapkan bahwa efisiensi ini anggaran ini berawal dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyusunan Rencana Kerja otoritas Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang mana mengamanatkan untuk melakukan inovasi anggaran, menyesuaikan atau mengakomodir visi misi gubernur terpilih.

Selanjutnya seiring dengan mulai dijalankannya Permendagri 12 Tahun 2024, pada awal Januari 2025, terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

"Jadi itu gayung bersambut, di dalam mana ke dalamnya ada tujuh poin yang digunakan diarahkan untuk gubernur, bupati kemudian wali kota," ujarnya.

Efisiensi ini juga, kata Iendra, menyesuaikan dengan pengiriman ke wilayah dari pemerintah pusat yang dimaksud diamanatkan oleh Inpres itu, akan dipangkas sebesar Rp50 triliun untuk seluruh Indonesia

"Rp50 triliun itu untuk seluruh Indonesia, juga kita sedang mengawaitu Jawa Barat kebagian berapa," ucap Iendra.

Disinggung terkait detail anggaran, Iendra belum mampu memastikan, sebab pihaknya masih melakukan analisis serta penghitungan yang digunakan nantinya dicocokkan dengan visi misi Dedi Mulyadi, dan juga hasil analisis dari Organisasi Peralatan Daerah (OPD) di menyisir pos anggaran yang kemungkinan besar mampu dikurangi.

"Asesmen telah dijalankan dari Bappeda juga BPKAD untuk efisiensi yang tersebut kemudian dikawinkan dengan visi misi gubernur terpilih, kemudian dikawinkan lagi dengan analisis teman-teman OPD," ujarnya.

Terkait target rampungnya pembahasan efisiensi anggaran ini, Iendra belum bisa saja memastikan, meskipun PJ Pengelola Jawa Barat, Bey Machmudin berharap kajian yang dimaksud rampung pada Awal Minggu (3/2).

Meski demikian, Iendra menyatakan langkah efisiensi itu akan dieksekusi pada berada dalam tahun 2025, atau pada masa pembahasan lalu peresmian APBD Perubahan 2025 dengan harus melalui bervariasi tahapan yang mana ditetapkan.

"Masih panjang oleh sebab itu kan diawali dengan pembaharuan RKPD dulu. Nah dari situ baru kita serahkan KUA-PPAS ke DPRD untuk dijalankan pembahasan. Tapi juga sebelumnya biasanya diawali dengan pemeriksaan BPK," tuturnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Pemuka Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan pada Rapat Pimpinan (Rapim) Pemprov Jabar terkait efisiensi anggaran Kamis sore, ditegaskan bahwa Pemprov berusaha mencapai adanya efisiensi APBD 2025 sebesar Rp2 triliun-Rp4 triliun.

Yang akan diefisienkan adalah anggaran pada semua Organisasi Alat Daerah (OPD/dinas/badan), sehingga ia meminta-minta OPD di dalam lingkungan Pemprov Jabar untuk menyusun kemudian menelusuri pos-pos anggaran yang dimaksud sanggup diefisienkan.

Draft dari OPD itu, lanjut Bey, diharapkan Hari Senin (3/2) pekan depan rampung, untuk kemudian dipadupadankan dengan rancangan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dimaksud hari ini dibahas pada rapim tersebut.

"Jadi saya minta Mulai Pekan telah ada untuk dicari titik temu antara versi Bappeda kemudian dinas dengan total yang mana ditargetkan Rp2 triliun hingga Rp4 triliun," ucapnya.

Diketahui, ada arahan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang tersebut diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, ditetapkan bahwa efisiensi belanja negara sebesar Rp306 triliun, yang dimaksud terdiri dari anggaran belanja kementerian sebesar Rp256 triliun kemudian Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,596 triliun.

Presiden juga menginstruksikan seluruh kepala daerah, diantaranya gubernur, bupati, serta wali kota, untuk menerapkan langkah efisiensi, yang tertuang di diktum keempat.

Artikel ini disadur dari Perjalanan dinas di Jabar masih mungkin meski ada efisiensi anggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *