Pengamat: PPN 12 persen langkah strategis tingkatkan pendapatan negara

Pengamat: PPN 12 persen langkah strategis tingkatkan pendapatan negara

DKI Jakarta – Pengamat hukum dan juga kegiatan ekonomi Pieter C Zulkifli menyimpulkan kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen bermetamorfosis menjadi 12 persen merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara.

Dalam informasi tercatat yang tersebut diterima ke Jakarta, Kamis, beliau berpendapat wacana itu berubah menjadi langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pertumbuhan sektor ekonomi 8 persen.

Menurutnya, untuk mencapai target peningkatan perekonomian 8 persen, pemerintah membutuhkan Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (APBN) sekitar dua kali lipat dari anggaran ketika ini.

Namun, mengingat janji Prabowo untuk menghapus kemiskinan ekstrem, Pieter mengatakan harus ada keberanian, inovasi, kemudian kebijakan yang tersebut berpihak pada rakyat.

Sementara kenaikan PPN sanggup meningkatkan biaya barang serta jasa ke pasar, yang tersebut otomatis melemah daya beli rakyat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

Untuk itu, ia mengutarakan kebijakan kenaikan tarif PPN berubah jadi ujian pertama bagi pemerintahan Prabowo.

Di sisi lain, pengamat pajak Center for Negara Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar berpendapat tambahan penerimaan negara dari kenaikan PPN 12 persen harus difokuskan mengupayakan kesejahteraan rakyat.

Pemerintah disebut diperlukan menjamin tambahan penerimaan dari pajak ini disalurkan untuk komunitas kelas menengah ke bawah, baik terdiri dari infrastruktur masyarakat maupun jaminan sosial.

Fajry menambahkan pemerintah diharapkan mampu memberikan faedah lebih lanjut besar dibandingkan dengan beban yang harus ditanggung rakyat akibat kenaikan PPN 12 persen.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede pun menyarankan agar pemerintah melakukan penguatan inisiatif bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli rakyat sebagai dampak kenaikan PPN 12 persen.

Selain itu, ia juga mengusulkan pemberian insentif pajak bagi UMKM untuk merawat produktivitas serta daya saing pada berada dalam tekanan kenaikan PPN yang digunakan mungkin saja terjadi.

Artikel ini disadur dari Pengamat: PPN 12 persen langkah strategis tingkatkan pendapatan negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *