Penerimaan Kepabeanan kemudian Cukai pada Lampung capai Rp836,93 miliar

Penerimaan Kepabeanan kemudian Cukai pada Lampung capai Rp836,93 miliar

Bandarlampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea juga Cukai Kementerian Keuangan Sumatera Bagian Barat mencatatkan data realisasi penerimaan Kepabeanan lalu Cukai pada Lampung sampai akhir Oktober 2024 mencapai Rp836,93 miliar.

"Realisasi penerimaan Kepabeanan dan juga Cukai berjumlah Rp836,93 miliar atau 63,21 persen dari target yang tersebut ditentukan sebesar Rp1,3 triliun, dan juga kinerjanya bertumbuh 1,68 persen dari tahun ke tahun," ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea serta Cukai Kemenkeu Sumatera Bagian Barat Estty Purwadiani Hidayatie pada Bandarlampung, Rabu.

Ia mengungkapkan untuk Cukai mengalami lonjakan yang cukup besar yakni 520,89 persen, berkat peningkatan pemesanan pita cukai untuk rokok elektrik.

"Sedangkan Bea Masuk meningkat 25,51 persen, yang dipicu dari impor gula pasir lalu beras. Akan tetapi Bea Keluar turun 16,40 persen akibat penurunan nilai tukar minyak Sawit mentah atau CPO dalam bursa global yang tersebut dipicu dari ketidakpastian global," katanya.

Dia menjelaskan Provinsi Lampung juga mencatat peningkatan devisa ekspor yang tersebut cukup signifikan sebesar 64,38 persen atau mencapai 267,51 jt dolar Amerika Serikat pada Oktober 2024.

"Peningkatan yang dimaksud didorong dari ekspor kopi sebesar 132,38 jt dolar Amerika Serikat kemudian minyak kelapa sawit sebesar 51,91 jt dolar Amerika Serikat," tambahnya.

Menurut dia, ekspor komoditas lain seperti pulp dan juga CPO juga bertambah positif, walaupun ekspor batu bara turun 10,48 persen. Dan dari sisi impor pertumbuhan berlangsung pada komoditas utama seperti minyak bumi, gula pasir, sapi potong dan juga beras.

"Devisa impor pada September sebesar 43,99 jt dolar Amerika Serikat disebabkan oleh perlambatan devisa gula pasir sebesar 9,09 jt dolar Amerika Serikat kemudian 6,11 jt dolar Amerika Serikat untuk minyak bumi," ujar dia.

Artikel ini disadur dari Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Lampung capai Rp836,93 miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *