Bandarlampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea juga Cukai Kementerian Keuangan Sumatera Bagian Barat mencatatkan data realisasi penerimaan Kepabeanan lalu Cukai pada Lampung sampai akhir Oktober 2024 mencapai Rp836,93 miliar.
Ia mengungkapkan untuk Cukai mengalami lonjakan yang cukup besar yakni 520,89 persen, berkat peningkatan pemesanan pita cukai untuk rokok elektrik.
"Sedangkan Bea Masuk meningkat 25,51 persen, yang dipicu dari impor gula pasir lalu beras. Akan tetapi Bea Keluar turun 16,40 persen akibat penurunan nilai tukar minyak Sawit mentah atau CPO dalam bursa global yang tersebut dipicu dari ketidakpastian global," katanya.
"Peningkatan yang dimaksud didorong dari ekspor kopi sebesar 132,38 jt dolar Amerika Serikat kemudian minyak kelapa sawit sebesar 51,91 jt dolar Amerika Serikat," tambahnya.
Menurut dia, ekspor komoditas lain seperti pulp dan juga CPO juga bertambah positif, walaupun ekspor batu bara turun 10,48 persen. Dan dari sisi impor pertumbuhan berlangsung pada komoditas utama seperti minyak bumi, gula pasir, sapi potong dan juga beras.
Artikel ini disadur dari Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Lampung capai Rp836,93 miliar