DKI Jakarta – Peneliti Perekonomian Center of Reform on Economics (CORE) Nusantara Yusuf R Manilet memaparkan penguatan regulasi dan juga pemberian insentif pada perbankan dapat meningkatkan penyaluran pembiayaan terhadap perniagaan mikro, kecil lalu menengah (UMKM).
“Secara umum, saya kira penguatan regulasi seperti Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17 Tahun 2015, yang mana mewajibkan perbankan memberikan kredit minimal 20 persen dari total kredit merekan terhadap UMKM, dapat menjadi titik awal yang mana baik,” kata Yusuf pada waktu dihubungi ANTARA ke Jakarta, Rabu.
Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih ada gap pendanaan usaha mikro, kecil, kemudian menengah (UMKM) sebesar Rp2.400 triliun.
Selain itu, ia menuturkan insentif seperti pengurangan pajak, subsidi bunga, atau garansi kredit penting diberikan untuk menghurangi risiko perbankan.
“Langkah-langkah ini tiada cuma meningkatkan kepercayaan perbankan terhadap sektor UMKM, tetapi juga menggerakkan alokasi pembiayaan yang lebih lanjut besar,” ujarnya.
Lebih lanjut Yusuf memaparkan untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan ke UMKM, diperlukan peningkatan akses UMKM ke beraneka komoditas juga layanan keuangan formal, diantaranya kredit usaha, pinjaman mikro, lalu pembiayaan syariah.
“Khusus layanan keuangan syariah, prospek perbankan syariah yang besar harus dimanfaatkan untuk menyediakan solusi pembiayaan yang mana terjangkau lalu menyeluruh, mulai dari akses modal hingga pemasaran,” tuturnya.
Di sisi lain, literasi keuangan pada kalangan pelaku UMKM perlu ditingkatkan melalui pelatihan dan juga edukasi tentang manajemen keuangan, perencanaan bisnis, serta pengelolaan risiko.
Langkah yang disebutkan tiada hanya sekali membantu UMKM mengatur keuangan secara tambahan efektif, tetapi juga meningkatkan kesadaran mereka itu akan produk-produk keuangan yang mana tersedia.
Menurut dia, kesenjangan pengetahuan kemudian empati antara UMKM kemudian lembaga keuangan juga berubah menjadi hambatan signifikan. Pelaku UMKM juga wajib mendapatkan edukasi yang tersebut memadai mengenai layanan keuangan termasuk layanan pada dalamnya, sehingga mereka itu dapat memanfaatkannya secara optimal.
“Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang tersebut lebih banyak baik antara UMKM serta lembaga keuangan,” kata Yusuf.
Di samping itu, peningkatan daya saing serta efisiensi operasional UMKM juga merupakan prioritas. Akses ke layanan perbankan digital, seperti mobile banking serta pembayaran elektronik, dapat membantu UMKM mengatur keuangan dia dengan lebih tinggi baik.
“Teknologi ini memungkinkan pelaku UMKM untuk melacak arus kas secara real-time, mengatur inventaris lebih banyak efektif, dan juga menyebabkan tindakan perusahaan yang lebih banyak strategis,” ujarnya.
Selanjutnya, pemerintah perlu menguatkan jaringan serta akses bursa yang merupakan elemen penting pada memberdayakan UMKM. pemerintahan dapat memainkan peran besar dengan memfasilitasi kerja mirip antara UMKM juga bervariasi pihak, diantaranya lembaga keuangan, asosiasi bisnis, lalu media e-commerce.
“Dengan akses yang lebih tinggi luas ke bursa lokal kemudian internasional, UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi serta memperluas jangkauan kegiatan bisnis mereka,” ujarnya.
Upaya-upaya yang disebutkan diharapkan dapat dikerjakan guna mengupayakan peningkatan alokasi pembiayaan ke UMKM sehingga dapat menurunkan kesenjangan keperluan pendanaan bagi UMKM.
Artikel ini disadur dari Peneliti: Penguatan regulasi dan insentif pacu pembiayaan ke UMKM