Pemprov Papua Barat evaluasi pemanfaatan dana otsus di tujuh kabupaten

Pemprov Papua Barat evaluasi pemanfaatan dana otsus pada tujuh kabupaten

Manokwari – pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua Barat sudah melakukan monitoring lalu evaluasi terhadap pemanfaatan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2023 pada tujuh kabupaten se-Papua Barat.

Kepala Biro Administrasi Pelaksanaan Otsus Setda Papua Barat Abner Singgir dalam Manokwari, Selasa, memaparkan laporan hasil monitoring dan juga evaluasi penggunana dana otsus nantinya dipublikasi agar diketahui masyarakat.

Tim yang melakukan evaluasi terdiri berhadapan dengan perwakilan dari sebagian instansi pemerintah provinsi seperti Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Biro Hukum, lalu Biro Otsus.

"Tim sementara melakukan evaluasi di dalam lapangan. Tim itu tidak ada hanya saja dari Biro Otsus tapi ada beberapa OPD provinsi," kata Abner.

Ia menjelaskan bahwa ada empat kabupaten yang mana telah dijalankan evaluasi, yaitu Kota Fakfak, Daerah Teluk Bintuni, Wilayah Teluk Wondama, dan juga Wilayah Kaimana.

Evaluasi yang dimaksud merupakan amanat Pasal 49 ayat 2 huruf e Peraturan pemerintahan Nomor 107 Tahun 2021 yang mana mengatur mengenai penerimaan, pengelolaan, lalu pengawasan penyelenggaraan otsus.

"Tinggal tiga kabupaten yang belum rampung dievaluasi yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, lalu Pegunungan Arfak," jelas Abner.

Kepala Bagian Fakta Monitoring juga Evaluasi Biro Otsus Papua Barat Vitalis Yumte menjelaskan, monitoring serta evaluasi merupakan upaya perbaikan tata kelola pengaplikasian dana otsus jilid dua.

Pedoman pemanfaatan dana otsus sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024, membantu pemerintah wilayah mewujudkan pengelolaan yang akuntabilitas serta transparansi.

"Supaya pemanfaatan dana otsus jilid dua lebih tinggi tepat sasaran dibandingkan jilid satu," ujar Vitalis.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Provinsi Papua Barat mendapat alokasi dana otsus tahun 2023 sejumlah Rp2,301 triliun.

Pemerintah tempat yang tersebut menerima penyaluran dana otsus, yaitu Pemprov Papua Barat Rp1,011 triliun, Pemkab Fakfak Rp170,183 miliar, Pemkab Manokwari Rp242,994 miliar, juga Pemkab Teluk Bintuni Rp150,012 miliar.

Selanjutnya, Pemkab Teluk Wondama Rp178,010 miliar, Pemkab Kaimana Rp170,984 miliar, Pemkab Manokwari Selatan Rp139,039 miliar, dan juga Pemkab Pegunungan Arfak Rp238,012 miliar.

Artikel ini disadur dari Pemprov Papua Barat evaluasi pemanfaatan dana otsus di tujuh kabupaten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *