Pemkab Purwakarta andalkan 10 sektor pajak untuk raih PAD

Pemkab Purwakarta andalkan 10 sektor pajak untuk raih PAD

Purwakarta – eksekutif Kota Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan bahwa sepuluhan sektor pajak bermetamorfosis menjadi andalan wilayah itu di meraih pendapatan asli wilayah (PAD) pada tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Daerah Purwakarta, Aep Durohman ke Purwakarta, Kamis mengatakan, sepuluhan sektor pajak yang digunakan berubah jadi andalan ialah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame juga Pajak Parkir.

Kemudian, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Air Tanah, Pajak Bumi juga Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak berhadapan dengan Tanah lalu Bangunan (BPHTB) serta Pajak Galian C.

Aep mengutarakan secara umum realisasi capaian satu puluh sektor pajak yang tersebut berubah jadi andalan itu sudah memenuhi target pada tahun 2024. Seperti realisasi capaian Pajak Hotel sebesar Rp5,622 miliar atau mencapai 102 persen dari target yang mana telah terjadi ditetapkan.

Selanjutnya realisasi Pajak Rekreasi sebesar Rp2,355 miliar atau mencapai 100,49 dari target, Pajak Reklame Rp5,93 miliar atau mencapai 110,86 dari target, juga realisasi PPJ sebesar Rp100,84 miliar atau 101,93 persen dari target.

Sedangkan realisasi Pajak Parkir sebesar Rp1,47 miliar atau mencapai 100,27 persen dari target.

Lalu Pajak Air Tanah terealisasi Rp21,71 miliar atau tercapai 101,68 persen dari target, juga Pajak Galian C terealisasi Rp10,92 miliar atau 108,86 persen dari target.

Kemudian PBB terealisasi Rp102,57 miliar atau tercapai 103,09 persen dari target yang mana ditentukan, Pajak Tempat Makan terealisasi Rp56,82 miliar atau mencapai 100,26 persen dari target.

Sementara BPHTB tidak ada mencapai target, semata-mata terealisasi Rp66,62 miliar. Padahal target tahun 2024 sebesar Rp158,81 miliar.

Sedangkan secara umum, kata Aep, realisasi capaian pajak tempat pada 2024 terealisasi di bilangan bulat 81,50 persen. Capaian besaran pajak tersebut, meningkat dibandingkan realisasi ke tahun 2023.

Disebutkan bahwa realisasi pajak wilayah untuk 2024 mencapai Rp374,85 miliar dari target Rp459,90 miliar.

Pencapaian itu naik sekitar Rp36,6 miliar jikalau dibandingkan dengan capaian pajak tempat pada 2023 yang digunakan mencapai Rp338,1 miliar.

Artikel ini disadur dari Pemkab Purwakarta andalkan 10 sektor pajak untuk raih PAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *