Bandarlampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Daerah Pringsewu berkolaborasi dengan Bank Lampung kemudian PT. FTF Globalindo menggerakkan pembayaran pajak juga retribusi wilayah secara digital melalui implementasi ID Billing Center.
"Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu pemerintah wilayah dengan indeks elektronifikasi proses pemda tertinggi di Provinsi Lampung. Bank Indonesi mengapresiasi pembaharuan yang dimaksud telah dilakukan dikerjakan agar memudahkan penduduk melakukan pembayaran pajak dan juga retribusi," ujar Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesi Provinsi Lampung Alex Kurniawan, pada keterangannya dalam Bandarlampung, Selasa.
Alex menjelaskan, peningkatan jumlah keseluruhan pemda digital telah lama meningkatkan realisasi Pajak Daerah lalu Retribusi Daerah (PDRD) sebesar 7,91 persen dari 2022 ke 2023. Sedangkan nomor peningkatan PDRD yang disebutkan tambahan membesar di wilayah Sumatera yang dimaksud mencapai 10,8 persen.
"Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan dan juga kesiapan infrastruktur proses digital pemda signifikan menggalakkan peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Pimpinan Daerah Wilayah Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan, digitalisasi merupakan langkah strategis pada menyokong efisiensi lalu transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Seluruh perangkat area diharapkan dapat menggali kemungkinan yang digunakan ada demi meningkatkan PAD melalui transparansi pajak daerah," ujarnya.
Pj Kepala Kabupaten berharap Bapenda sama-sama BPKAD dapat menginisiasi langkah-langkah konkrit yang dimaksud menggalang metamorfosis digital pada pengelolaan kegiatan Pemkab Pringsewu.
Pada kegiatan tersebut, pemerintahan Daerah Pringsewu juga memberikan penghargaan terhadap kecamatan lalu pekon dengan realisasi pajak serta retribusi terbaik dalam kabupaten Pringsewu dan juga pengundian penerima apresiasi untuk wajib pajak patuh pada upaya meningkatkan kepatuhan warga ke depannya.
Artikel ini disadur dari Pemkab Pringsewu dorong pembayaran pajak secara digital