Pemkab Bekasi terima insentif fiskal Rp5,9 miliar dari pusat

Pemkab Bekasi terima insentif fiskal Rp5,9 miliar dari pusat

Kota Bekasi – Pemerintah Wilayah Bekasi, Jawa Barat menerima dana insentif fiskal senilai Rp5,9 miliar dari pemerintah pusat berhadapan dengan keberhasilan mengendalikan naiknya harga tempat sepanjang 2023.

Insentif fiskal yang digunakan diberikan Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri itu merupakan penghargaan kedua kali secara berturut-turut sejak inisiatif ini digulirkan pemerintah pusat pada tahun lalu.

"Pemkab Bekasi menjadi salah satu dari 54 kabupaten dan juga kota juga 10 provinsi yang mana mendapat penghargaan insentif fiskal pemerintah pusat," kata Penjabat Kepala Kabupaten Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Senin.

Ia mengatakan, berdasarkan penilaian pemerintah pusat, Pemkab Bekasi dianggap berhasil menghadapi kinerja mengendalikan naiknya harga wilayah pada setiap tahun terakhir dengan pencapaian di bawah rata-rata nasional.

Dani menyatakan, penghargaan insentif fiskal berbentuk tambahan dana senilai Rp5,9 miliar itu akan digunakan pemerintah tempat untuk mengoptimalkan kegiatan maupun acara pengendalian pemuaian di dalam Wilayah Bekasi.

"Seperti untuk pengendalian harga. Kita dapat memasok barang-barang yang mana sedang langka, kita belanjakan untuk masyarakat. Atau menggerakkan kemauan komunitas menyetorkan tumbuhan pangan," katanya.

Pemkab Bekasi terus memantau perkembangan biaya terkini komoditas yang dimaksud berpotensi naik di pasaran. Selain itu menjalin kerja sebanding dengan daerah-daerah penghasil guna mendatangkan beberapa komoditas unsur pangan dengan tingkat ketersediaan rendah.

"Tentunya untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat, sebab kalau naiknya harga tinggi sekalipun ada peningkatan pendapatan masyarakat, permanen sekadar daya belinya akan terkoreksi atau terpotong lantaran harga-harga jadi mahal," katanya.

Pihaknya juga mencatatkan ada peningkatan produksi komoditas hasil bumi seperti bawang merah melalui beberapa upaya maupun kerja sebanding lintas sektor terkait yang tersebut mampu membantu mengendalikan kenaikan harga daerah.

"Bawang merah sekarang kita telah punya area-area penyetoran baru yang digunakan dulu semata-mata dikenal sebagai padi, ternyata bisa jadi kita tanam bawang merah sehingga bisa saja menekan inflasi. Bukan cuma untuk keinginan rakyat pada Kota Bekasi, bahkan se-Jabodetabek," kata dia.

Artikel ini disadur dari Pemkab Bekasi terima insentif fiskal Rp5,9 miliar dari pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *