DKI Jakarta – Menteri Koordinator Area Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah berencana mengumumkan banyak kebijakan fiskal pada minggu depan, di antaranya tindakan mengenai kenaikan PPN serta pemberian insentif untuk para pelaku usaha pada 2025.
“Kan pada tahun ini kan ada PPn BM untuk otomotif, kemudian ada PPN DTP untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu lagi nanti kami umumkan untuk tahun depan,” kata Airlangga Hartarto ketika ditemui di dalam Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (3/12) malam.
Ia menyatakan bahwa juga akan ada beberapa orang insentif baru yang diberitahukan untuk lapangan usaha padat karya juga penyesuaian insentif terkait revitalisasi permesinan.
Pemberian insentif tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan daya saing para pemain lama di sektor padat karya nasional agar tidaklah kalah dengan pelaku bidang padat karya baru yang mana didukung pembangunan ekonomi asing.
“Karena lapangan usaha padat karya, baik itu dalam sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang mana baru juga banyak. Nah yang digunakan baru ini kan kebanyakan modal asing,” ucap Airlangga.
Ia mengutarakan bahwa insentif yang dimaksud nantinya diberikan berfokus pada penguatan bumi usaha, padahal tidak ada melakukan penutupan akan ada insentif untuk meningkatkan daya beli masyarakat selain bantuan sosial (bansos).
“Daya beli komunitas kan telah ada bansos. Jadi, tentu kami akan lihat lagi (apakah harus ada insentif lain),” imbuhnya.
Pada Selasa (3/12) sore, Airlangga menyelenggarakan Rapat Kerjasama Terbatas (Rakortas) Kebijakan dan juga Insentif Fiskal untuk menggalakkan Perekonomian serta Menarik Pengembangan Usaha di dalam Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Rapat yang dimaksud dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Perumahan lalu Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, juga Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Pada rapat Pembahasan Usulan Inisiatif Quick Win dalam Kementerian pada Area Perekonomian di Ibukota Indonesia pada 3 November lalu, Airlangga menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan perpanjangan banyak insentif pajak pada tahun depan.
Insentif pajak yang tersebut diusulkan yang disebutkan diantaranya Pajak Penjualan menghadapi Barang Mewah Ditanggung otoritas (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung otoritas (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), juga PPN DTP untuk properti.
“Insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang mana sangat diperlukan oleh kelas menengah, yang tersebut pertama untuk beli rumah serta yang dimaksud kedua beli kendaraan untuk mobilitas untuk bekerja. Oleh dikarenakan itu kedua hal yang dimaksud kami akan usulkan untuk diperpanjang,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari Pemerintah umumkan aturan soal PPN dan insentif 2025 minggu depan