Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengupayakan pemanfaatan tersisa Pemastian Hari Tua (JHT) penduduk dapat dijadikan sebagai uang muka pembelian rumah. Hal yang disebutkan untuk memacu realisasi acara 3 jt rumah yang mana dicanangkan oleh pemerintah.
“Nah sebenarnya kalau BPJS ini kan isunya bagaimana memanfaatkan nilai JHT rakyat sebagai uang buka,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Hari Jumat (29/11).
Menurutnya, pihaknya akan menggandeng Badan Penyelenggara Pemastian sosial (BPJS). Sehingga, masyarakat yang dimaksud berubah jadi kontestan terlibat BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan jumlah JHT nya untuk keinginan perumahan.
“Sehingga para kontestan JHT-nya itu tidaklah wajib memberikan uang muka, tapi segera dari keseimbangan JHT-nya itu. Jadi kita akan menggalakkan kerjasama dengan BPJS juga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memohonkan agar kabinet Merah Putih dapat melaksanakan inisiatif pemerintahan untuk memulai pembangunan perumahan 3 jt rumah. Sasaran utamanya adalah rakyat berpenghasilan rendah.
Rinciannya, ada 2 jt rumah yang digunakan akan dibangun per tahun di pedesaan. Sedangkan 1 jt lainnya digarap di bentuk apartemen ke kota.
Artikel ini disadur dari Pemerintah Racik Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Buat DP Rumah