Berita  

Pejuang KPR Ada Kabar Baik! Punya “Dosa” SLIK, OJK Siap Pasang Badan

Pejuang KPR Ada Kabar Baik! Punya “Dosa” SLIK, OJK Siap Pasang Badan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan penjelasan bahwa indikator skor kredit pada Sistem Layanan Berita Keuangan (SLIK) bukanlah satu-satunya pertimbangan perbankan memberikan kredit pemilikan rumah (KPR). Ini adalah khususnya untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam keterangannya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengutarakan apabila penduduk miliki permasalahan terkait hal yang disebutkan dapat melaporkan aduan melalui kontak 157.

“SLIK pada tahapan pemberian kredit serta pembiayaan perumahan sebagai salah satu informasi yang mana digunakan untuk analisis kelayakan calon debitur dan juga bukanlah satu-satunya faktor pada pemberian kredit pembiayaan,” kata Mahendra pada konferensi pes Komite Ketahanan Sistem Keuangan (KSSK), Hari Jumat (24/1/2025).

Mahendra juga mengatakan, OJK sudah pernah mengeluarkan rangkaian kebijakan untuk menyokong sektor perumahan dengan melonggarkan penilaian kualitas kredit KPR. Lazimnya kualitas kredit dinilai berdasarkan tiga pilar, yakni prospek usaha, kinerja debitur, dan juga kemampuan membayar. KPR di sisi lain, dapat dinilai berdasarkan kemampuan membayar atau cuma satu pilar.

Selain itu KPR juga dikenakan bobot risiko rendah dan juga ditetapkan dengan mengamati persoalan hukum per tindakan hukum pada perhitungan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). “Serta mencabut larangan kredit pengadaan atau pengolahan tanah sejak Januari 2023 untuk mengupayakan sisi pendanaan pada pengembang perumahan,” tambah Mahendra.

Next Article Simak! Ini adalah Cara Membersihkan Nama dari BI Checking atau SLIK OJK

Artikel ini disadur dari Pejuang KPR Ada Kabar Baik! Punya “Dosa” SLIK, OJK Siap Pasang Badan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *