PBNU: Publik penting penjelasan utuh pemerintah mengenai PPN 12 persen

PBNU: Publik penting penjelasan utuh pemerintah mengenai PPN 12 persen

DKI Jakarta – Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf berpandangan warga diperlukan mendengar penjelasan pemerintah secara utuh tentang rencana kenaikan Pajak Pertambahan Skor (PPN) 12 persen, agar menyadari konteks yang dimaksud menyertai lahirnya kebijakan tersebut.

"Dan tentu saja, terkait juga dengan benefit apa yang dimaksud ditawarkan untuk rakyat sebagai hasil dari kebijakan tersebut. Itulah kenapa, penduduk butuh mendengar penjelasan dari pemerintah tentang keseluruhan konteks kebijakan yang digunakan berada dalam mendapat atensi luas masyarakat ini," kata Gus Yahya, sapaannya di pernyataan dalam Jakarta, Jumat.

Menurut rencana pemerintah baru akan mulai mengefektifkan penerapan kebijakan kenaikan PPN itu pada 1 Januari 2025.

Maka dengan penjelasan pemerintah yang dimaksud utuh, kata dia, rakyat akan tahu rencana serta problematika apa yang digunakan melahirkan urgensi penyesuaian pajak itu dan juga bagaimana nalar fiskalnya.

Gus Yahya berharap dari penjelasan pemerintah itu, warga pada akhirnya akan bisa saja menyadari kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak tersebut.

"Sehingga komunitas bukan sekadar menyerukan tuntutan-tuntutan parsial. Yang apabila itu terjadi, akan berakibat pada terganggunya hubungan dialogis pemerintah dengan masyarakat," kata dia.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada penjelasannya mengutarakan kenaikan PPN itu diperlukan sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara guna menggalang stabilitas dunia usaha nasional.

"Kenaikan itu sesuai dengan amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Langkah ini bertujuan mempertahankan keseimbangan fiskal dalam berada dalam tantangan perekonomian global," katanya.

Artikel ini disadur dari PBNU: Masyarakat perlu penjelasan utuh pemerintah soal PPN 12 persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *