Berita  

Orang Hal ini Hidup Mewah pada Ibukota Indonesia Setelah Rampok Uang pada Bank Besar

Orang Hal ini Hidup Mewah pada Ibukota Indonesi Setelah Rampok Uang pada Bank Besar

Jakarta – Ibu kota DKI Jakarta serta segala kemewahannya sanggup jadi impian gaya hidup beberapa orang. Tidak aneh, berbagai pemukim rela banting tulang untuk bisa saja mencapai gaya hidup mewah di dalam Jakarta.

Segala cara dihalalkan untuk mampu hidup mewah ke Ibu Kota, misalnya, pasangan suami istri yang hidup mewah pada Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1910-an. Akan tetapi ternyata harta yang disebutkan merupakan hasil merampok uang dalam bank.

Kala itu ada pendatang Belanda bernama A.M Sonneveld kemudian istrinya yang digunakan terkenal kaya raya. Hampir setiap waktu malam pasangan itu bolak-balik tempat hiburan di malam hari di dalam pusat kota bernama Societeit Harmoni. Di sana keduanya berpesta serta menikmati sajian mahal tanpa peduli berapa uang yang dimaksud dihabiskan.

Tiap kali, Sonneveled foya-foya lalu hidup mewah, tak ada satupun pendatang curiga. Sebab, yang tersebut pemukim tahu ia memang sebenarnya pendatang yang tajir melintir.

Ketika tiba pada Batavia, Sonneveld pernah berubah jadi perwira KNIL alias Tentara Hindia Belanda. Berbagai penugasan dilaksanakan hingga berhasil penghargaan dari Ratu Belanda.

Setelah pensiun dini, beliau lanjut bekerja di dalam bank swasta terbesar, yakni Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij. Di sana, beliau bertugas sebagai kepala bagian yang digunakan mengurusi uang nasabah. Praktis gajinya pun cukup besar.

Atas riwayat pekerjaan demikian semua khalayak tak menaruh rasa curiga sedikitpun terkait asal-usul kekayaan Sonneveld. Sampai akhirnya, sikap yang dimaksud berubah usai berbagai penduduk membaca pemberitaan media pada awal September 1913.

Di awal bulan September mayoritas koran-koran pada Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank pada Batavia. Setelah dibaca tuntas pegawai bank yang dimaksud bernama A.M Sonneveld.

Harian Deli Courant (5 September 1913), misalnya, menulis kalau pria berusia 45 tahun itu terbukti melakukan pencurian uang pengguna sebesar 122 ribu gulden.

Pembuktian terjadi usai pihak Bank Escompto melakukan investigasi internal terkait kegiatan mencurigakan. Dari di lokasi ini kemudian diketahui, Sonneveld melakukan “permainan kotor.”

Pada 1913, 122 ribu gulden mampu membeli 73 Kg emas sebab diketahui harganya per gram 1,67 gulden. Artinya, apabila dikonversikan ke masa sekarang, maka 73 Kg emas setara Rp87 miliar (1 gram emas: Rp1,2 juta).

Pada sisi lain, Sonneveld ternyata sudah ada tahu cara kotornya mulai diketahui pihak bank. Maka, terpencil sebelum ditetapkan tersangka, beliau kemudian istri telah kabur terlebih dahulu ke luar kota. Polisi lantas menetapkan keduanya sebagai buronan kemudian menyebarluaskan deskripsi fisiknya di dalam berbagai koran kemudian tempat.

Laporan de Sumatra Post (6 September 1913) mewartakan secara detail ciri fisik Sonneveld, yakni berkulit coklat, berdarah Belanda, ada bekas luka ke pipi kanan serta lutut, kemudian berusia 45 tahun.

Beruntung, penyebaran informasi berhasil mengakibatkan titik terang pelarian pasangan suami istri tersebut. Diketahui, beliau ternyata pergi ke Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis (kini Jatinegara).

“Polisi mendeteksi ia menyewa mobil dari Meester Cornelis lalu pergi ke hotel di dalam Bandung,” tulis pewarta Deli Courant.

Di Bandung, keduanya tak diam kemudian melanjutkan perjalanan lagi ke Surabaya menggunakan kereta api. Harian Bataviaasch Nieuwsblad (7 September 1913) melaporkan, selama perjalanan kereta api, Sonneveld sempat bertemu individu teman yang mana bertanya tujuan perjalanannya.

Kepada teman, buronan dari Batavia itu bilang akan pergi ke Hong Kong setibanya pada Surabaya. Dalihnya, perjalanan direalisasikan untuk studi banding ke Bank Escompto cabang Hong Kong. Meski begitu, temannya tahu bahwa itu hanya saja bualan semata.

Maka, beliau melaporkan cerita ini ke polisi. Alhasil, kepolisian Hindia Belanda bergegas menghubungi polisi Hong Kong. Akhirnya, perjalanan Sonneveld serta istri pun berakhir.

Belum lama menginjakkan kaki pada daratan Hong Kong, keduanya dengan segera diciduk polisi dan juga diekstradisi ke Hindia Belanda. Disita pula tas berisi sisa-sisa uang pencurian.

Sesampainya di dalam Indonesia, keduanya dengan segera diadili. Di pengadilan, Sonneveld mengaku melakukan pencurian uang pengguna untuk memenuhi hasrat hidup mewah. Begitu pula istrinya yang digunakan mengetahui tindakan suami dan juga berupaya menutupi.

Sonneveld lantas dihukum 5 tahun penjara. Sementara istri harus berada dalam hotel prodeo selama 3 bulan. Kasus Sonneveld kemudian tercatat pada sejarah sebagai pencurian terbesar di tahun 1910-an.

Next Article 6 Orang Terkaya Singapura, Nomor 1 Hartanya Simbol Rupiah 191,6 T

Artikel ini disadur dari Orang Ini Hidup Mewah di Jakarta Setelah Rampok Uang di Bank Besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *