Ibukota – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah lama menerima 31.099 pengaduan hingga 30 November 2024 melalui Program Portal Pelindungan Customer (APPK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, serta Perlindungan Customer OJK Frederica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa sektor perbankan kemudian financial technology (fintech) mendominasi aduan warga tersebut.
“Dari jumlah agregat pengaduan tersebut, 11.901 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 10.961 dari lapangan usaha financial technology, 6.496 dari perusahaan pembiayaan, 1.322 dari perusahaan asuransi, dan juga sisanya terkait dengan sektor lingkungan ekonomi modal juga lapangan usaha keuangan non-bank lainnya,” ujar Frederica atau yang akrab disapa Kiki ketika konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutipkan di dalam Jakarta, Sabtu.
Selain pengaduan terkait jasa keuangan formal, OJK juga mencatatkan data 15.350 pengaduan mengenai kegiatan keuangan ilegal selama periode Januari hingga November 2024. Dari jumlah keseluruhan tersebut, sebanyak-banyaknya 14.364 pengaduan terkait pinjaman online ilegal serta 986 lainnya menyangkut pembangunan ekonomi ilegal.
Kiki menjelaskan bahwa 89,6 persen dari total pengaduan yang dimaksud diterima OJK sudah diselesaikan melalui mekanisme internal dispute resolution. Sementara sebanyak-banyaknya 10,4 persen masih pada langkah-langkah penyelesaian.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan pemeliharaan konsumen, OJK berpartisipasi pada memberantas aktivitas keuangan ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Hingga akhir November 2024, OJK telah dilakukan menghentikan operasi 3.240 entitas ilegal, yang dimaksud terdiri dari 2.930 pinjaman online ilegal dan juga 310 pembangunan ekonomi ilegal.
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas PASTI menemukan dan juga melaporkan 228 akun bank atau virtual account yang digunakan digunakan untuk aktivitas ilegal, yang tersebut kemudian dimintakan pemblokiran.
“Satgas PASTI juga menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal lalu sudah mengajukan pemblokiran terhadap 1.447 nomor kontak untuk Kementerian Komunikasi kemudian Digital,” kata Kiki.
Oleh akibat itu, Kiki menekankan pentingnya kewaspadaan komunitas pada berinteraksi dengan entitas keuangan.
Artikel ini disadur dari OJK terima 31.099 pengaduan hingga November 2024