Jadi kami tidak ada mengekang pelaku (industri keuangan) untuk terus mempunyai inovasi.
Jakarta – Kepala Departemen Pengaturan juga Perizinan IAKD Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djoko Kurnijanto menekankan pentingnya untuk terus merangkul (embrace) beragam pengembangan ke sektor keuangan, serta OJK senantiasa membantu perubahan tersebut.
“Inovasi itu memang benar sesuatu yang mana harus kita rangkul (embrace). Kita harus meng-embrace segala inovasi. Jadi kami tiada mengekang pelaku (industri keuangan) untuk terus mempunyai inovasi,” kata Djoko pada acara Digital Bank Summit 2024, pada Jakarta, Selasa.
Dalam rangka mengakomodasi pembaharuan pada sektor keuangan, Djoko menyampaikan bahwa OJK sudah mengembangkan Regulatory Sandbox yang tersebut didukung oleh bervariasi regulasi terkait. Selain itu, Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangunan juga Perkuatan Bagian Keuangan (P2SK) juga mengakomodasi perubahan teknologi sektor keuangan (ITSK).
Regulatory Sandbox merupakan mekanisme pengujian yang tersebut dilaksanakan oleh OJK untuk menganggap keandalan tahapan bisnis, model bisnis, instrumen keuangan, kemudian tata kelola penyelenggara.
Sejak diterbitkannya POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK, OJK mencatatkan terdapat tiga entitas yang mana akan mendaftar sebagai kontestan sandbox, dengan model industri bond tokenization, digital identity, property asset tokenization, serta manajer pembangunan ekonomi aset kripto.
Pada bulan Juni 2024, OJK telah lama memfasilitasi konsultasi sandbox untuk 10 calon partisipan sandbox dengan model bisnis, dalam antaranya securities crowdfunding, carbon credit, serta earned wage access.
Pada periode yang tersebut sama, tercatat terdapat dua pengurus ITSK dengan model perusahaan innovative credit scoring (ICS) yang dimaksud sudah mengajukan pendaftaran sebagai Penyelenggara ITSK melalui perangkat lunak SPRINT. Selanjutnya, terdapat delapan calon Penyelenggara ITSK yang mana akan mengajukan pendaftaran.
Djoko mengamini bahwa kecepatan dari inovasi, apalagi kecepatan perubahan digital keuangan, seringkali mendahului regulasi atau ketentuan yang mana telah lama ada. Hal ini berubah jadi tantangan yang dimaksud harus diatasi, bagaimana agar diperkenalkan regulasi tak tertinggal dari perubahan yang digunakan sudah ada berkembang.
Dia pun menegaskan, OJK akan masih berupaya mengakomodasi pembaharuan di sektor keuangan selama pembaharuan yang dimaksud berada di koridor yang mana setiap saat mempertimbangkan risiko-risiko mulai dari bagaimana memulai pembangunan kepercayaan konsumen, menguatkan keamanan siber (cyber security), hingga mengedepankan proteksi konsumen yang tersebut seluruhnya harus seimbang.
“Untuk merancang kepercayaan dari pengguna (user), kita harus memulai pembangunan kepercayaan dengan meningkatkan integritas. Di di sini artinya apa? Cyber security. Kemudian tata kelola itu menjadi sesuatu hal yang memang sebenarnya harus kita utamakan. Juga permasalahan customer protection, itu juga suatu hal yang digunakan berubah jadi perhatian kita bagaimana kita mampu melakukan itu semua,” kata Djoko pula.
Artikel ini disadur dari OJK tekankan pentingnya terus rangkul inovasi di sektor keuangan