OJK tekankan pentingnya digitalisasi BPR/S guna tingkatkan efisiensi

OJK tekankan pentingnya digitalisasi BPR/S guna tingkatkan efisiensi

DKI Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya digitalisasi bagi bank perekonomian rakyat (BPR) serta BPR syariah (BPRS) untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas dan juga inklusi keuangan, sejalan dengan ketentuan yang digunakan tertuang di Peta Jalan Pengembangunan serta Perkuatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027.

“Salah satu langkah utama adalah menyokong BPR untuk mengadopsi teknologi digital pada layanan perbankan yang dimaksud memungkinkan pengguna mengakses layanan kapan cuma lalu ke mana saja,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan OJK Dian Ediana Rae di dalam Jakarta, Selasa.

Dian mengingatkan adopsi teknologi informasi (TI) dalam bidang keuangan yang dimaksud semakin masif berdampak pada pembaharuan perilaku, ekspektasi lalu keperluan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank, di antaranya BPR kemudian BPRS.

Adapun pilar akselerasi digitalisasi BPR/BPRS sudah pernah tertuang pada RP2B 2024-2027 yang dimaksud terdiri menghadapi dua subpilar, salah satunya optimalisasi penyelenggaraan TI untuk mengupayakan operasional BPR/BPRS yang tersebut efisien dan juga berintegritas.

Subpilar yang dimaksud lain yaitu menggerakkan penyelenggaraan lalu pemanfaatan TI yang mana optimal juga efisien baik secara mandiri maupun sinergi dan juga kolaborasi di rangka meningkatkan daya saing BPR/BPRS.

Langkah penguatan BPR/BPRS, sebagaimana di RP2B 2024-2027, tak belaka ditekankan dari aspek digitalisasi.

Dalam rangka penguatan, BPR/BPRS juga memiliki kesempatan untuk memperluas akses permodalan melalui aksi penawaran umum efek melalui pangsa modal.

Dalam hal ini, OJK telah dilakukan mengatur mengenai prasyarat BPR/BPRS yang digunakan dapat melakukan penawaran umum efek melalui lingkungan ekonomi modal yang mana tertuang pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024.

Selain itu, OJK juga memacu penguatan permodalan BPR/BPRS melalui tahapan konsolidasi. BPR/BPRS yang digunakan berada pada kepemilikan pemegang saham pengendali (PSP) yang dimaksud sama, aksi konsolidasi melalui pelaksanaan penggabungan serta peleburan berubah menjadi langkah yang digunakan wajib direalisasikan untuk mewujudkan struktur, ketahanan, dan juga daya saing bidang BPR/BPRS yang tambahan kuat.

Sebagai informasi, kinerja sektor BPR/BPRS kedudukan November 2024 tercatat bertambah positif yang ditopang dengan peningkatan baik pada sisi aset, kredit kemudian dana pihak ketiga (DPK).

Sementara itu, menurut catatan OJK, fungsi intermediasi dan juga likuiditas BPR/BPRS juga berada pada kondisi yang mana terjaga juga rasio permodalan yang mana masih berada ke melawan regulatory threshold-nya.

Artikel ini disadur dari OJK tekankan pentingnya digitalisasi BPR/S guna tingkatkan efisiensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *