OJK : Bidang keuangan terjaga stabil di dalam berada dalam dinamika global

OJK : Area keuangan terjaga stabil pada di berada di dinamika global

DKI Jakarta – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap sektor jasa keuangan Indonesia terjaga stabil ke berada dalam dinamika perekonomian global dan juga domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan perkembangan terkini perekonomian global menunjukkan pemulihan terbatas dengan rilis data ekonomi negara-negara mayoritas menunjukkan berada di bawah ekspektasi, namun, data kenaikan harga masih cukup persisten.

“Hal ini menggerakkan kedudukan dari bank-bank sentral global untuk lebih lanjut netral ke depan, walaupun mayoritas bank sentral sudah menurunkan suku bunga kebijakan di dua bulan terakhir ini,” ujar Mahendra pada konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2024 di Jakarta, Selasa.

Dari Amerika Serikat (AS), Mahendra menjelaskan perekonomian serta data ketenagakerjaan Amerika Serikat meningkat solid dengan pemuaian yang digunakan masih cenderung sticky.

Namun demikian, Ia mengungkapkan bahwa The Fed memberikan sinyal higher for longer dengan pemangkasan Fed Fund Rate (FFR) hanya sebesar 50 basis point (bps) pada tahun 2025 dari sebelumnya pemangkasan 75 bps, juga juga ekspektasi lingkungan ekonomi antara 75 sampai 100.

Sebelumnya, pada pertandingan Federal Open Market Committee (FOMC) Desember 2024, The Fed telah terjadi memangkas suku bunga acuannya FFR sebesar 25 bps.

“Pelaku lingkungan ekonomi juga terus mencermati kebijakan dari Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump yang turut mempengaruhi kenaikan volatilitas pangsa keuangan,” ujar Mahendra.

Dari regional Asia, Ia menjelaskan pemulihan sisi supply ke China mulai terlihat meskipun belum ada sinyal perbaikan dari sisi demand, yang mana data Consumer Price Index (CPI) terus menunjukkan disinflasi juga ekspor yang digunakan terkontraksi, ke sisi lain, PMI manufaktur tercatat pada zona ekspansi.

Dari sisi domestik, Mahendra menyatakan bahwa perekonomian Negara Indonesia terjaga stabil, dengan tingkat naiknya harga atau Ukuran Harga Pelanggan (IHK) tercatat sebesar 1,55 persen year on year (yoy) dengan pemuaian inti naik berubah menjadi 2,26 persen (yoy).

“Surplus tenaga perdagangan juga terus berlanjut kemudian PMI manufaktur terus membaik,” ujar Mahendra.

Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, Ia menegaskan OJK yang terus mencermati perkembangan terkini, dengan meminta-minta lembaga jasa keuangan agar terus memonitor faktor-faktor risiko yang disebutkan secara berkal, di rangka mengukur kemampuan OJK untuk mengakomodasi prospek risiko yang terjadi.

Selain itu, lanjutnya, sebagai upaya menggerakkan menegakkan integritas juga meminimalisir risiko kerugian lapangan usaha jasa keuangan, khususnya akibat kejadian fraud, OJK telah dilakukan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 tahun 2024 tentang pengelolaan informasi rekam jejak pelaku melalui sistem informasi pelaku dalam Bagian Jasa Keuangan (Sektor Jasa Keuangan).

“Atau disingkat POJK SIPELAKU, yang mana mengatur mengenai pemanfaatan dan juga data serta tata kelola si pelaku juga memuat data juga informasi rekam jejak pelaku fraud ke SJK,” ujar Mahendra.

Lebih lanjut, OJK juga sudah merancang Integrated Reporting Architecture sebagai inisiatif strategis yang mana bertujuan menyederhanakan langkah-langkah pelaporan, meningkatkan transparansi kemudian menguatkan kepatuhan regulasi.

Selain itu, juga menyusun arsitektur pengawasan terintegrasi tahun 2025-2028 pada rangka penguatan pelaksanaan pengawasan terintegrasi pada sektor jasa keuangan sebagaimana dipertegas pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pembangunan lalu Penguasaan Bidang Keuangan (UU PPSK).

Artikel ini disadur dari OJK : Sektor keuangan terjaga stabil di tengah dinamika global

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *