Berita  

OJK Sebut Banyak Koperasi Bandel, Jualan Pengembangan Usaha Bunga Tinggi

OJK Sebut Banyak Koperasi Bandel, Jualan Penguraian Usaha Bunga Tinggi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji untuk menegakkan pemeliharaan konsumen usai transisi kewenangan pengawasan juga pengaturan Koperasi Open Loop dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) ke OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, lalu Pelindungan Customer Friderica Wdiyasari Dewi mengatakan, pihaknya banyak mendapat aduan dari pengguna kooperasi yang digunakan beroperasi bukan sesuai izin.

“Kami dari Satuan Pekerjaan Penanganan Aduan Pelanggan Terintegrasi (Satgas PASTI) menangani banyak sekali pelanggaran yang tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penutupan usaha, kemudian kemudian diserahkan terhadap pihak berwajib,” kata Friderica di Pertemuan Pers, Selasa, (14/1/2025).

Friderica yang digunakan kerap disapa Kiki ini menjelaskan, Koperasi Open Loop dapat menawarkan simpanan terhadap anggotanya, maupun rakyat umum. Namun, masih ada beberapa entitas Koperasi yang dimaksud belum transparan terkait barang ini.

“Masyarakat berbagai yang belum dapat membedakan simpanan itu beda dengan komoditas investasi. Karena kalau penanaman modal kan ada unsur risiko yang tersebut harus dipahami, dan juga juga untuk PUJK-nya juga harus dipastikan dia juga menyampaikan semuanya itu secara transparan di awal,” kata Kiki.

Selain tantangan tersebut, Kiki menambahkan, masih sejumlah penduduk yang belum mengerti aspek 2L alias Legal serta Logis sebelum bertransaksi item koperasi. Ia pun berazam untuk menggencarkan edukasi terkait koperasi ini terhadap masyarakat.

“Kasus terakhir yang mana kami tangani misalnya itu memberikan bunga 4% sebulan, nah ini kan sebenarnya tidak ada logis, tapi sejumlah sekali warga yang mana masih terkena yang mana skema-skema seperti ini,” kata dia.

Tak semata-mata bagi nasabah, OJK juga berikrar untuk melakukan sosialisasi untuk pelaku bisnis jasa koperasi.

“OJK akan melakukan sosialisasi serta komunikasi masyarakat terkait serangkaian tindaklanjut terhadap Koperasi Open Loop,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Korporasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, kemudian Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.

Di sisi lain, OJK juga akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkop serta dinas koperasi di dalam tempat untuk meyakinkan seluruh tahapan transisi kewenangan pengawasan juga pengaturan Koperasi untuk OJK berlangsung dengan baik.

Next Article OJK Buka Lowongan Kerja bagi Pengawas Kripto lalu Koperasi

Artikel ini disadur dari OJK Sebut Banyak Koperasi Bandel, Jualan Investasi Bunga Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *