OJK menasihati bentuk aliansi asuransi untuk kegiatan 3 jt rumah

OJK menasihati bentuk aliansi asuransi untuk kegiatan 3 jt rumah

Ibukota Indonesia – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan lalu Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa sebaiknya dibentuk perkumpulan untuk mengatur jasa perasuransian di inisiatif pengerjaan 3 jt rumah bagi warga berpenghasilan rendah.

Usulan yang dimaksud merupakan hasil diskusi antara OJK dengan para pelaku jasa perasuransian yang tergabung di Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan juga Asosiasi Asuransi Jiwa Negara Indonesia (AAJI).

“Memang akan lebih besar baik kalau itu direalisasikan secara aliansi agar tak dikerjakan satu per satu (oleh tiap-tiap perusahaan), tapi sebuah aliansi pertanggungan AJK (Asuransi Jiwa Kredit), maupun asuransi untuk pemeliharaan properti,” kata Ogi Prastomiyono ke Jakarta, Selasa.

Ia memaparkan bahwa penyediaan asuransi merupakan bentuk pengamanan bagi rakyat sebagai konsumen pembeli rumah dan juga debitur pembiayaan pembelian rumah.

Selain itu, asuransi juga dapat melindungi bank, lembaga pembiayaan, maupun lembaga keuangan lainnya yang digunakan beraksi sebagai kreditur inisiatif perkembangan 3 jt rumah tersebut

“Industri perasuransian dapat terlibat dalam di proyek 3 jt rumah per tahun ini, apalagi kalau ini dijalankan selama 5 tahun (periode pemerintah Presiden Prabowo Subianto), ekosistem itu harus dibangun sampai untuk proteksi terhadap konsumen (debitur) maupun kreditur,” ujarnya.

Ogi menyatakan bahwa asuransi umum properti dapat memberikan pengamanan terhadap kerusakan properti akibat kebakaran, banjir dan juga gempa bumi.

Sementara Asuransi Jiwa Kredit melindungi bank maupun lembaga jasa keuangan lainnya sebagai kreditur dari resiko kredit macet atau gagal bayar jikalau debitur meninggal dunia.

Ia mengutarakan bahwa sektor perasuransian juga dapat terlibat dengan menyediakan suretyship dan surety bond yang memberikan pemeliharaan untuk pemilik pekerjaan (obligee) untuk menghurangi risiko kerugian akibat pelaksana pekerjaan (principal) tiada memenuhi kewajibannya sesuai kontrak.

“Kalau ini direalisasikan secara ekosistem end-to-end, saya rasa ini dapat menciptakan pemeliharaan untuk debitor juga konsumen, akibat ini merupakan suatu proyek jangka panjang, jadi ini suatu hasil yang dimaksud dapat diberikan untuk proteksi terhadap proyek (3 jt rumah) ini,” imbuhnya.

Pembangunan 3 jt hunian bagi warga berpenghasilan rendah per tahunnya hingga 2029 merupakan salah satu kegiatan prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Satuan Tindakan (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa inisiatif pengerjaan 3 jt rumah per tahun yang disebutkan terdiri melawan pembangunan 1 jt apartemen dalam area perkotaan dan juga 2 jt unit rumah pada wilayah pedesaan.

Artikel ini disadur dari OJK sarankan bentuk konsorsium asuransi untuk program 3 juta rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *