Ibukota – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa draf Rancangan Peraturan OJK tentang Akses Pendanaan terhadap UMKM sebenarnya telah selesai disusun, namun masih memerlukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Mudah-mudahan di waktu tak terlalu lama ini akan ada konsultasi dan juga kemudian akan kita keluarkan (POJK tentang UMKM)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK Dian Ediana Rae pada konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 pada Jakarta, Selasa.
Menurut Dian, RPOJK ini miliki substansi yang mana terbaru kemudian komprehensif dengan tujuan meningkatkan akselerasi peningkatan bidang usaha mikro, kecil lalu menengah (UMKM) ke depan.
Proses akselerasi ini akan meliputi semua siklus pemberian kredit, mulai dari perencanaan, penilaian, hingga evaluasi, diantaranya tentang bagaimana pemakaian teknologi informasi serta sebagainya.
Dengan diterbitkannya peraturan yang dimaksud di waktu dekat, Dian berharap UMKM akan berkembang dengan lebih banyak baik. Tak semata-mata itu, yang digunakan lebih lanjut penting, yakni mengarahkan peningkatan UMKM secara sehat.
Oleh sebab itu, tambah Dian, faktor-faktor lain, seperti efisiensi lalu pendampingan, juga masuk rumusan peraturan ini.
Untuk tahun ini, target penyaluran kredit UMKM telah terjadi dimasukkan rencana kegiatan bisnis bank (RBB) setiap bank. Pencapaian target yang dimaksud nantinya akan dievaluasi secara berkala antara bank sama-sama dengan OJK.
Merujuk RBB yang dimaksud disampaikan untuk OJK, Dian menambahkan bahwa target perkembangan kredit UMKM berada pada kisaran 9 persen.
Berdasarkan catatan OJK, kredit UMKM oleh perbankan meningkat sebesar 3,37 persen year on year (yoy) pada Desember 2024. Pertumbuhan kredit UMKM itu sedikit lebih banyak rendah apabila dibandingkan bulan sebelumnya yang bertambah sebesar 4,02 persen yoy.
"Terkait dengan penurunan kredit UMKM ini, saya kira memang benar ini mengingat tiada semua recovery itu identik tingkatannya pada bermacam sektor (bidang UMKM)," kata Dian.
Pada kesempatan sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa dukungan sektor jasa keuangan untuk UMKM harus dilihat secara menyeluruh, tidaklah cuma dari besaran penyaluran kredit oleh perbankan.
Hal ini mengingat bahwa OJK juga mencatatkan adanya perkembangan yang tersebut besar pada lapangan usaha pinjaman daring juga barang buy now pay later perbankan maupun perusahaan pembiayaan yang dimaksud bertambah double digit.
Selain itu, terdapat pembiayaan untuk perusahaan menengah kecil melalui securities crowdfunding.
"Di lain sisi, rakyat kemudian juga untuk konsumen, khususnya dari tiap-tiap item keuangan, itu diberikan pemahaman lebih banyak baik pada serangkaian edukasi lalu literasi keuangan sehingga pemanfaatannya benar-benar dimaksudkan untuk keinginan yang digunakan dimiliki oleh UMKM dimaksud," kata Mahendra.
Artikel ini disadur dari OJK: RPOJK UMKM sudah selesai, tinggal konsultasi dengan DPR