Ibukota Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menguatkan peran, tugas juga fungsinya sebagai otoritas pada sektor jasa keuangan melalui pengawasan juga pengaturan sektor jasa keuangan juga pelindungan konsumen sekaligus membantu pengembangan perekonomian nasional.
Hal itu dikerjakan OJK dengan meresmikan Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Farid Faletehan dikukuhkan sebagai Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Pembentukan Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu wujud komitmen OJK pada meningkatkan pelaksanaan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen juga meningkatkan kekuatan juga mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diamanatkan undang-undang,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di pernyataan pada Jakarta, Jumat.
Mahendra menuturkan, salah satu mandat dan juga amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangunan juga Perkuatan Bidang Keuangan (UU P2SK) untuk OJK adalah untuk mengupayakan konstruksi pertumbuhan ekonomi yang mana berkelanjutan melalui kolaborasi antara OJK ke tempat dan juga pemerintah tempat dengan para pemangku kepentingan.
Menurut dia, diperkenalkan Kantor OJK di Bangka Belitung akan mempunyai peran strategis di pengembangan perekonomian tempat melalui optimalisasi acara juga kebijakan, peningkatan intermediasi lembaga keuangan di memperkuat pembiayaan juga memberikan pelindungan konsumen dan juga masyarakat.
Sementara itu, Penjabat Pengurus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sugito mengharapkan keberadaan OJK di dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta OJK dapat meningkatkan kekuatan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta komunitas di menyokong pertumbuhan kegiatan ekonomi yang tersebut inklusif dan juga berkelanjutan.
“Kami sangat menyambut baik peresmian Kantor OJK Provinsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta percaya bahwa OJK akan bermetamorfosis menjadi mitra yang digunakan sangat strategis pada mewujudkan program-program perkembangan daerah, baik itu terkait dengan pengembangan sektor keuangan, peningkatan literasi kemudian inklusi keuangan, maupun pemberdayaan sektor ekonomi Masyarakat,” ujarnya.
Peresmian dikerjakan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar kemudian dihadiri oleh Penjabat Kepala daerah Kepulauan Bangka Belitung Sugito S, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Edi Nasapta, dan juga Wadah Kesepahaman Pimpinan Daerah, perwakilan dari pemerintah daerah, Organisasi Peralatan Daerah, instansi vertikal juga lembaga jasa keuangan ke Kepulauan Bangka Belitung.
Artikel ini disadur dari OJK perkuat peran pengawasan sektor jasa keuangan di daerah