OJK perkuat kerja identik dengan BCTL untuk pengawasan lintas batas

OJK perkuat kerja identik dengan BCTL untuk pengawasan lintas batas

Sebelumnya OJK serta BCTL sudah pernah menjalin kerja identik formal pada bentuk NK yang dimaksud ditandatangani pada 22 Maret 2016.

Jakarta –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga Banco Central de Timor-Leste (BCTL) meningkatkan kerja serupa antarkedua otoritas dengan mengesahkan amendemen Nota Kesepahaman (NK) tentang Kerja Sama di Pengawasan Lintas Batas (Mutual Cooperation on Cross-Border Supervision).
 
Penandatanganan NK dikerjakan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar serta Pemuka BCTL Hélder Lopes, pada Kantor OJK di dalam Jakarta, Selasa, serta dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Keuangan OJK Dian Ediana Rae kemudian beberapa pejabat OJK maupun BCTL.
Mahendra menuturkan sebelumnya OJK serta BCTL telah terjadi menjalin kerja sebanding formal pada bentuk NK yang ditandatangani pada 22 Maret 2016.
 
Kedua pihak selanjutnya setuju untuk mengamendemen NK yang disebutkan dengan memperluas kerja mirip di bidang pengawasan terhadap Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris, lalu Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU/PPT/PPSPM).
Setelah penandatanganan NK, kedua pimpinan otoritas melakukan reuni bilateral untuk melakukan pertukaran informasi terkait perkembangan juga kebijakan sektor jasa keuangan, khususnya pada bidang pengawasan perbankan juga rencana kerja serupa di bidang APU/PPT/PPSPM.
Pembahasan mencakup, antara lain kemungkinan dua bank BUMN yang memiliki kantor di dalam Timor-Leste, yakni Bank Rakyat Indonesi (BRI) serta Bank Mandiri, untuk menerapkan layanan program pada Timor Leste guna meningkatkan akses keuangan masyarakat setempat.
Selaras dengan kebijakan pemerintah Indonesia, OJK berkontribusi pada pengerjaan Timor-Leste dengan meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan dengan BCTL.

Artikel ini disadur dari OJK perkuat kerja sama dengan BCTL untuk pengawasan lintas batas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *