Berita  

OJK Periksa Anak Usaha KoinWorks Buntut Kasus Dugaan Fraud

OJK Periksa Anak Usaha KoinWorks Buntut Kasus Dugaan Fraud

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan khusus terhadap dugaan fraud yang terjadi ke perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending anak bisnis KoinWorks Group, KoinP2P.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan juga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya berazam untuk menindaklanjuti sesuai aturan bila dugaan yang dimaksud terbukti.

“Dilakukan pemeriksaan khusus terhadap KoinP2P guna mendalami dugaan fraud yang mana terjadi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Agusman pada jawaban tertulis, dikutipkan Rabu, (15/1/2025).

OJK juga berada dalam melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap KoinP2P, terkait dengan progress juga realisasi komitmen pengurus dan juga pemegang saham KoinP2P untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, di antaranya penguatan permodalan.

Sebelumnya, KoinP2P diduga mengalami kesulitan pengembalian dana penanaman modal para lender. Hal ini muncul pasca borrowernya menyebabkan kabur dana sehingga dana para lender terancam ditunda pembayarannya hingga 2 tahun.

Melalui tangkapan layar dalam perangkat lunak lender, KoinP2P mengumumkan bahwa para lender harus menyetujui periode Standstill pembayaran dananya selama dua tahun extension. selain itu, prediksi imbal hasil yang mana berjalan sebelum masa standstill tidak ada diperhitungkan lalu diubah menjadi
5% per tahun.

Adapun latar belakang tindakan ini akibat KoinP2P menghadapi dugaan Tindak Pidana yang mana diwujudkan oleh salah satu mitra dan/atau peminjam dari KoinP2P. Dugaan Tindak Pidana ini tiada cuma berdampak pada KoinP2P, tetapi juga berdampak pada lembaga jasa keuangan lainnya lalu mengakibatkan kerugian secara materiil lalu imateriil.

Perusahaan ini mengaku telah melaporkan insiden yang disebutkan terhadap pihak kepolisian lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menegaskan investigasi yang digunakan menyeluruh serta penyelesaian yang digunakan tuntas. Selain itu, OJK sudah menerima laporan bahwa KoinP2P juga berada dalam mempersiapkan langkah-langkah lain.

“Termasuk dalam dalamnya upaya untuk mengamankan suntikan modal baru guna mengupayakan operasi kemudian komitmen yang tersebut sedang berlangsung,” sebagaimana dijelaskan pada keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, dikutipkan Rabu, (20/11/2024).

Next Article Terungkap! 37,17% dari Kredit Macet Pinjol Adalah Gen Z serta Milenial

Artikel ini disadur dari OJK Periksa Anak Usaha KoinWorks Buntut Kasus Dugaan Fraud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *