OJK: Penyaluran kredit UMKM ke Lampung naik 14,42 persen

OJK: Penyaluran kredit UMKM ke Lampung naik 14,42 persen

Bandarlampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mengemukakan bahwa penyaluran kredit terhadap UMKM ke wilayah setempat pada kuartal III- 2024 tercatat sebesar Rp33,48 triliun atau meningkat sebesar 14,42 persen dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya.

"Selain itu juga masih terjaganya kredit bermasalah di dalam bawah 5 persen yakni 4,12 persen," kata Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitryandi, di dalam Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan, untuk penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan Lampung di kuartal III-2024 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan kuartal III- 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp7,13 triliun atau 9,33 persen yaitu dari sebesar Rp76,37 triliun berubah menjadi sebesar Rp83,50 triliun.

"Apabila dibandingkan dengan tempat kuartal II-2024 juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,87 triliun atau 2,29 persen yaitu dari sebesar Rp81,63 triliun berubah menjadi Rp83,50 triliun," katanya.

Sementara, lanjutnya, tiga sektor terbesar penyaluran kredit di Provinsi Lampung yaitu sektor perdagangan besar lalu eceran dengan share 22,85 persen nominal Rp19,00 triliun, sektor konsumtif kepemilikan peralatan rumah tangga/multiguna share 19,53 persen nominal Rp16,24 triliun juga sektor pertanian, perburuan dan juga kehutanan dengan share 13,52 persen senilai Rp11,24 triliun.

Sedangkan pencapaian penyaluran kredit bisnis rakyat (KUR) pada September 2024 tercatat sebesar Rp7,92 triliun atau 73,33 persen dari kuota yang tersebut diberikan sebesar 10,80 triliun.

Otto menjelaskan, ada tiga kota/kabupaten yang digunakan mempunyai penyaluran KUR terbesar adalah pada Wilayah Lampung Tengah sebesar Rp1,88 triliun dengan 37.804 debitur, Daerah Lampung Timur sebesar Rp825,27 miliar (18.925 debitur) lalu Wilayah Lampung Utara sebesar Rp791,45 miliar (17.640 debitur).

"Untuk sektor perdagangan besar atau eceran lalu pertanian masih bermetamorfosis menjadi sektor terbesar yang dimaksud mendapatkan penyaluran KUR dengan share setiap-tiap sebesar 28,34 persen dan juga 23,40 persen," tambah Kepala OJK Provinsi Lampung itu.

Artikel ini disadur dari OJK: Penyaluran kredit UMKM di Lampung naik 14,42 persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *