OJK: Pendapatan premi asuransi naik 8,46 persen capai Rp165,18 triliun

OJK: Pendapatan premi asuransi naik 8,46 persen capai Rp165,18 triliun

Ibukota – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, untuk kinerja asuransi komersil, akumulasi pendapatan premi mencapai Rp165,18 triliun, atau naik 8,46 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juni 2024.

"Terdiri dari premi asuransi jiwa yang meningkat sebesar 2,29 persen yoy dengan nilai sebesar Rp87,99 triliun, lalu premi asuransi umum dan juga reasuransi berkembang 16,46 persen yoy dengan nilai sebesar Rp77,20 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, serta Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin.

Dalam Kongres Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Juli 2024, ia menuturkan pada sektor perasuransian, penjaminan, serta dana pensiun (PPDP), aset bidang asuransi dalam Juni 2024 mencapai Rp1.126,26 triliun, meningkat 1,14 persen yoy dari sikap yang dimaksud serupa tahun sebelumnya sebesar Rp1.113,58 triliun.

"Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp907,39 triliun atau naik 2,38 persen yoy," ujar Ogi.

Secara umum permodalan dalam lapangan usaha asuransi komersil permanen solid, dengan bidang asuransi jiwa lalu asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) setiap sebesar 431,43 persen serta 320,70 persen, sangat jauh pada menghadapi threshold sebesar 120 persen.

Untuk asuransi nonkomersil yang tersebut terdiri dari aset BPJS Aspek Kesehatan (badan kemudian inisiatif jaminan kesehatan nasional) kemudian BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) dan juga acara asuransi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan juga Polri terkait inisiatif jaminan kecelakaan kerja lalu jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,87 triliun atau terkontraksi 3,69 persen yoy.

Di sisi lapangan usaha dana pensiun, total aset dana pensiun per Juni 2024 berkembang sebesar 7,58 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.448,28 triliun, meningkat dari tempat Juni 2023 sebesar Rp1.346,21 triliun.

Untuk kegiatan pensiun sukarela, total aset mencatatkan peningkatan sebesar 3,91 persen yoy dengan nilai mencapai Rp372,70 triliun.

Sedangkan untuk inisiatif pensiun wajib, yang mana terdiri dari inisiatif jaminan hari tua lalu jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, dan juga inisiatif tabungan hari tua lalu akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, juga POLRI, total aset mencapai Rp1.075,58 triliun atau meningkat sebesar 8,91 persen yoy.

Pada perusahaan penjaminan, nilai aset berkembang 8,01 persen yoy dengan nilai mencapai Rp47,29 triliun pada Juni 2024, dengan sikap aset pada Juni 2023 sebesar Rp43,78 triliun.

 

Artikel ini disadur dari OJK: Pendapatan premi asuransi naik 8,46 persen capai Rp165,18 triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *