DKI Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Bidang Keuangan, Aset Keuangan Digital, serta Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengemukakan pemanfaatan Payment ID menggalakkan evolusi pengembangan model credit scoring di Indonesia.
"Kami memandang kebijakan pemanfaatan Payment ID yang dimaksud tertuang pada Blueprint Sistem Pembayaran Indonesi 2030 ini tentu mempunyai implikasi yang mana signifikan terhadap evolusi pengembangan dari model credit scoring dalam Indonesia," kata Hasan di Pertemuan Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Juli 2024 ke Jakarta, Senin.
Payment ID akan dikembangkan secara bertahap, dengan tahap pertama melalui pendekatan BI-led dengan target implementasi pada 2027. Pada milestone berikutnya, Payment ID akan dikembangkan melalui pendekatan integrated dengan target implementasi pada 2029.
Menurut Hasan, beberapa pengaruh melawan implementasi kebijakan pengaplikasian Payment ID, diantaranya dapat meningkatkan granularitas data sehingga dapat diperoleh data detail dari profil seseorang atau lembaga yang mana berisiko berubah menjadi penerima kredit; juga dapat menciptakan model prediktif yang tersebut lebih banyak baik serta komprehensif sehingga dapat meningkatkan akurasi di memandang risiko kredit.
"Kami dalam OJK akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesi mengenai bagaimana teknis dari implementasi kebijakan mengenai Payment ID," ujarnya.
Ia meyakini kebijakan Payment ID akan miliki prospek yang besar untuk meningkatkan kualitas lalu efisiensi sistem informasi kredit di dalam Negara Indonesia ke depannya.
Dengan data yang digunakan tersedia lebih banyak lengkap juga lebih lanjut akurat, lembaga keuangan di dalam Tanah Air diharapkan dapat terus menciptakan keputusan-keputusan penyaluran kredit yang digunakan lebih tinggi baik dan juga dapat menggalakkan inklusi keuangan sekaligus meningkatkan kekuatan stabilitas sistem keuangan ke depan.
"Dan pada akhirnya tentu kita harapkan akan berkontribusi secara lebih lanjut maksimal terhadap peningkatan perekonomian nasional ke depan," tuturnya.
Realisasi Payment ID bermetamorfosis menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesi (BSPI) 2030 yang dirilis Bank Indonesia. Payment ID akan dikembangkan sebagai unique identifier untuk mengoptimalkan data granular.
Pemanfaatan Payment ID mencakup tiga fungsi yakni sebagai kunci identifikasi untuk membentuk data profil pelaku sistem pembayaran, sebagai kunci otentikasi data pada pemrosesan transaksi, sebagai kunci unik pada proses agregasi antara data profil individu dengan data transaksional yang digunakan granular.
Artikel ini disadur dari OJK: Payment ID dorong evolusi pengembangan model credit scoring