OJK merilis daftar 21 nama koperasi dalam sektor jasa keuangan

OJK merilis daftar 21 nama koperasi di sektor jasa keuangan

Ibukota Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan atau koperasi open loop, dengan rincian banyaknya 21 nama koperasi yang dimaksud tersebar di dalam beragam area di Indonesia.

“Koperasi yang mana tercantum di daftar yang dimaksud akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang digunakan berlaku,” kata Pelaksana Tindakan (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan lalu Komunikasi OJK M Ismail Riyadi di keterangannya pada Jakarta, Rabu.

Sebelumnya pada hari terakhir pekan (10/1), Menteri Koperasi Budi Arie melalui surat nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 menyampaikan daftar koperasi open loop untuk OJK.

Koperasi yang digunakan masuk pada daftar merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud pada Pasal 44B ayat (2) pada Pasal 202 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangunan kemudian Perkuatan Industri Keuangan (UU P2SK).

OJK akan melakukan sosialisasi serta komunikasi rakyat terkait tahapan tindakan lanjut terhadap koperasi open loop tersebut pada rangka pengembangan serta penguatan sesuai dengan UU P2SK.

Selain itu, OJK juga akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) lalu Dinas Koperasi di area untuk memverifikasi seluruh proses aksi lanjut, diantaranya perizinan terhadap OJK dapat berlangsung dengan baik.

Berikut detail informasi koperasi open loop berdasarkan data yang tersebut diserahkan dari Kemenkop terhadap OJK:

1. Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Arta Kencana (Madiun).

2. Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Patma Klaten (Klaten).

3. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtera Rajabasa (Lampung Selatan).

4. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Sido Jaya Abadi (Tulang Bawang).

5. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Dana Yaksa Mino Saroyo (Cilacap).

6. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah Berkah Amanah Ummat (Tasikmalaya).

7. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Ranah Indah Darussalam (Ciamis).

8. Koperasi Jasa Syariah Lembaga Keuangan Mikro Syariah Al Fitrah Wava Mandiri (Surabaya).

9. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Usaha Mulia (Probolinggo).

10. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro UPK DAPM Mirba (Lampung Selatan).

11. Koperasi LKMS Way Sulan Mandiri Sejahtera (Lampung Selatan).

12. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Dana Mentari Sejahtera (Tegal).

13. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro UPK Kartini Mayong (Jepara).

14. Koperasi Jasa Gadai Rap Maju (Malang).

15. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Mulya Jaya Sentosa (Tulang Bawang).

16. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Blorok Makmur Sejahtera (Kendal).

17. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Sari Makmur (Metro).

18. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Gondang (Kendal).

19. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Mojo Agung Sejahtera Kendal (Kendal).

20. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Mertasinga (Cilacap).

21. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Sido Makmur (Kendal).

Artikel ini disadur dari OJK merilis daftar 21 nama koperasi di sektor jasa keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *