Ibukota – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan OJK terus meningkatkan kekuatan pengawasan kemudian pengaturan bidang fintech di merespons dinamika global.
“Dalam hal perspektif yang dimaksud begitu dinamis baik ke geopolitik maupun juga ke sektor riill serta dinamikanya yang mana luar biasa pemanfaatan pengembangan serta teknologi juga digital dan juga juga perkembangan kebijakan pemerintah ke Amerika Serikat, saya ingin menyampaikan bahwa keberadaan pengawasan, kebijakan, pengaturan yang dimaksud dikerjakan oleh OJK, adalah yang tersebut terbaik yang dimaksud dimungkinkan oleh negara kita,” kata Mahendra, di dalam Jakarta, Selasa.
Di sela-sela The 6th Nusantara Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024, Mahendra menuturkan undang-undang menegaskan bahwa dukungan terhadap pengembangan berbasis inovasi, keuangan digital, teknologi adalah masa depan dari pengembangan sektor keuangan Indonesia.
“Tapi ke lain sisi kita berada pada satu perangkat, di satu organisasi, regulator, pemangku kebijakan yang mengatur maupun melakukan pengawasan yang tersebut setiap saat berbasis untuk pengutamaan pengelolaan risiko, dan juga tentu juga tata kelola baik kemudian kepatuhan, sebab itu adalah basis dari pengaturan, penyusunan kebijakan juga pengawasan yang tersebut memang benar bertanggung jawab,” kata beliau lagi.
Mahedra menuturkan terdapat tiga perkembangan atau dinamika pada global yang tersebut mempengaruhi pengembangan fintech lalu teknologi digital ke Indonesi termasuk persaingan geopolitik antara dua negara adikuasa.
Persaingan geopolitik antara dua negara adidaya (superpower), yakni Amerika Serikat serta China, terus berpindah dan juga sekarang sudah ada menjadi persaingan di bola digital kemudian teknologi, diantaranya penguasaan teknologi kecerdasan artifisial.
“Itu adalah fenomena yang digunakan berlangsung dengan kondisi dunia yang digunakan tiada harmonis di perspektif geopolitik berpengaruh terhadap ekonomi, perdagangan, pembangunan ekonomi kemudian pada gilirannya juga sampai terhadap pengembangan lalu pemanfaatan dari teknologi digital,” katanya lagi.
Di sisi yang digunakan lain, semua sistem ekologi perekonomian yang digunakan berbasis pada sektor riil semakin menggunakan perubahan teknologi digital lalu pada gilirannya juga memanfaatkan keberadaan kemudian pengembangan dari fintech, sehingga menjadi satu lingkungan kemudian multi sistem yang mana besar yang mengatur seluruh rantai pasok yang ada ke di sektor sektor yang ada di dalam dunia.
“Dan pengembangan yang ke depan adalah makin menuju terhadap konvergensi di antara berubah-ubah biosfer tadi bermetamorfosis menjadi satu multi jaringan yang mana semakin besar serta dahsyat. Ini adalah yang dimaksud saya rasa kita pun tentu mengantisipasi serta meresponsnya dengan beragam langkah,” ujarnya.
Menurut dia, perkembangan yang disebutkan harus diantisipasi serta direspons dengan tepat, agar Tanah Air tak ketinggalan juga tetap berada pada pengembangan pembaharuan teknologi keuangan digital yang begitu cepat.
Selanjutnya, perkembangan yang dimaksud juga mempengaruhi dinamika ke sektor fintech adalah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat, seseorang yang tersebut membantu aset kripto.
“Para penanam modal maupun venture capital ketika ini mempunyai appetite lalu kapasitas yang tersebut berbeda dibandingkan lima tahun lalu," katanya lagi.
Mahendra menuturkan perkembangan pada negara adikuasa yang disebutkan dapat berdampak pada kebijakan di dalam kancah internasional.
“Ini lantaran merupakan perkembangan di dalam negara superpower tentu akan bermetamorfosis menjadi game changer juga baik pada stakeholdersnya, untuk industrinya lalu juga tentu sedikit berbagai terhadap regulator serta kebijakan yang dimaksud akan berlangsung dalam kancah internasional,” ucapannya pula.
Artikel ini disadur dari OJK memperkuat pengawasan industri fintech di tengah dinamika global