OJK masih tunggu proses pemindahan portofolio DPPK Jiwasraya

OJK masih tunggu serangkaian pemindahan portofolio DPPK Jiwasraya

DKI Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, juga Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa pihaknya masih mengantisipasi serangkaian terkait pemindahan portofolio Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya.

Ia menyatakan bahwa baru portofolio Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Jiwasraya yang sudah ada dipindahkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dengan membentuk DPLK IFG Life.

“Kan ada dua (jenis dana pensiun), ada DPPK, ada DPLK. DPLK-nya kan sudah ada dibuatkan rumahnya dalam IFG, DPLK IFG. Kami telah berikan izin (untuk pemindahan itu) kan,” ujar Ogi Prastomiyono pada waktu ditemui pada Jakarta, Selasa sore (11/2).

Ia memaparkan bahwa pada waktu Jiwasraya nantinya dibubarkan, yang rencananya diwujudkan pada tahun ini, maka DPPK Jiwasraya juga akan dibubarkan, mirip seperti banyak pengelola DPPK lainnya yang mana juga sudah pernah dibubarkan oleh OJK.

“Kalau itu pendirinya telah bubar, maka DPPK-nya itu pun bubar. Itu portfolio sanggup (ditindaklanjuti dengan) macam-macam (solusi). Bisa dipindahkan ke (pengelola) dana pensiun lainnya, ke DPLK, atau yang tersebut lain,” jelasnya.

Ogi menyatakan bahwa sejauh ini pengelola dana pensiun yang dibubarkan dapat memenuhi kewajiban dia terhadap para peserta.

So far (sejauh ini) sih kewajiban dari terhadap partisipan itu dapat dipenuhi ya, sehingga Insyaallah tak sejumlah keributan lah kalau dana pensiunnya,” katanya.

Sementara terkait pengaturan kebijakan cut loss atau upaya pembatasan kerugian akibat penurunan nilai pembangunan ekonomi pada acara dana pensiun yang digunakan terkait keuangan negara, seperti dana pensiun yang digunakan dikelola oleh ASABRI dan juga TASPEN, ia menyatakan bahwa akan disusun Peraturan eksekutif mengenai liabilitas aset.

“Nah kalau yang tersebut dapen (dana pensiun) nonkepemilikan sukarela itu, ya itu tergantung daripada peraturan (pengelola) dana pensiun masing-masing. Itu swasta ya itu suatu hal yang tersebut biasa,” imbuh Ogi.

Direktur Utama IFG Life Budi Tampubolon pada waktu ditemui usai hadir di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) ke Jakarta, Selasa (11/2), menyatakan bahwa pemindahan portofolio klien Jiwasraya ke IFG Life telah mencapai 99,9 persen, sementara pengalihan total aset mencapai 99,7 persen.

“Yang menolak (direstrukturisasi polisnya ke IFG Life) kan hak merekan ya, jadi semua penduduk harus menghargai kemudian Bapak/Ibu pelanggan Jiwasraya yang dimaksud belum memutuskan pindah, ya masih jadi nasabahnya Jiwasraya, berarti mengikuti prosedur yang tersebut ada di Jiwasraya,” ujarnya.

Asuransi Jiwasraya rencananya akan dibubarkan tahun ini pasca mengalami gagal bayar akibat skandal korupsi yang mana menjerat banyak mantan direksi Jiwasraya lalu perusahaan mitra, hingga pejabat lembaga pemerintahan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu terdakwa baru di persoalan hukum dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018, yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata (IR) pada hari terakhir pekan di malam hari (7/2).

Saat dugaan langkah pidana korupsi itu terjadi, terdakwa sedang menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal juga Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2012.

Artikel ini disadur dari OJK masih tunggu proses pemindahan portofolio DPPK Jiwasraya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *